Dinas Tenaga Kerja Selenggarakan Bimtek, Perkuat Hubungan Industrial

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). (Dok. Kominfo)

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). (Dok. Kominfo)

TANGERANG, PUSATBERITA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Ibis Gading Serpong, Senin (28/7/2025).

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis bagi pengusaha, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja dalam menyusun serta menerapkan regulasi internal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana menjelaskan bahwa Bimtek ini krusial untuk menciptakan hubungan kerja yang kondusif, adil dan berbasis hukum.

“Kami ingin membangun budaya dialog sosial dan partisipatif antara pengusaha dan pekerja dalam merumuskan kebijakan internal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan hubungan industrial oleh pemerintah daerah,” kata Rudi Lesmana.

Lebih lanjut, menurut Rudi, Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas masih banyaknya perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum memiliki Peraturan Pemerintah sah maupun Perjanjian Kerja Sama aktif, meskipun telah memiliki serikat pekerja/buruh.

Dirinya mengungkapkan sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, dinamika ketenagakerjaan di wilayah ini menuntut regulasi yang tertata guna mencegah potensi konflik.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Realisasikan Program Sekolah Swasta Gratis

Dalam penyampaiannya, Disnaker menekankan tiga hal utama yakni, perusahaan diminta segera menyusun dan mengesahkan PP jika telah memenuhi syarat, serikat pekerja perlu meningkatkan kapasitas dalam merumuskan PKB serta pentingnya memperkuat proses dialog sosial dalam penyusunan dokumen ketenagakerjaan.

“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama membangun hubungan industrial yang berkualitas,” tambah Rudi Lesmana.

Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 524 perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP), sementara hanya 74 perusahaan yang terdaftar memiliki PKB sejak 2022. Untuk mempermudah proses administrasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal pppkb.kemnaker.go.id, yang memungkinkan proses pengesahan PP dan pendaftaran PKB dilakukan secara online dan efisien.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang berharap kegiatan Bimtek ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan tertib administrasi hubungan kerja, peningkatan kualitas SDM perusahaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.


Artikel Lain: Bupati Tangerang Dukung Khitanan Massal Jadi Tradisi Desa Daru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:47 WIB

Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB