Dukungan Mengalir Usai Pencabutan Status PSN PIK 2: Syarikat Islam Banten Serukan Keadilan untuk Warga

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

SERANG, PUSATBERITA – Ketua Syarikat Islam Banten, KH. Hafidin menyatakan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah mengembalikan tanah dan rumah warga yang dibeli paksa oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Tangerang, Banten.

Menurut KH. Hafidin, banyak warga yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan PIK 2. Mereka mengaku mengalami tekanan, intimidasi, hingga pemaksaan dengan nilai ganti rugi yang jauh di bawah harga pasar.

“Pengembang harus bertanggung jawab, dan negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar KH. Hafidin, Jumat, 24 Oktober 2025.

KH. Hafidin juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek PIK 2. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025.

“Alhamdulillah, regulasi itu secara resmi menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Tes Narkoba hingga Seragam Rp1,8 Juta, SEMMI Minta Dindikbud Banten Turun Tangan

Dengan pencabutan status tersebut, KH. Hafidin menegaskan agar tanah dan rumah warga yang telah dibebaskan atas nama PSN dikembalikan kepada pemiliknya. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti hal ini melalui kementerian dan lembaga terkait.

Lebih jauh, KH. Hafidin menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut. Ia menilai reklamasi dan aktivitas konstruksi di kawasan pesisir telah mengganggu keseimbangan ekosistem serta merugikan masyarakat sekitar.

“Pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pembangunan mengorbankan manusia dan alam,” katanya.

KH. Hafidin berharap keputusan pemerintah ini menjadi momentum untuk mengoreksi arah pembangunan yang kerap abai terhadap hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Keadilan sosial tidak boleh kalah oleh kepentingan modal asing yang menggusur kearifan lokal Banten,” KH Hafidin menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB