Dukungan Mengalir Usai Pencabutan Status PSN PIK 2: Syarikat Islam Banten Serukan Keadilan untuk Warga

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

SERANG, PUSATBERITA – Ketua Syarikat Islam Banten, KH. Hafidin menyatakan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah mengembalikan tanah dan rumah warga yang dibeli paksa oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Tangerang, Banten.

Menurut KH. Hafidin, banyak warga yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan PIK 2. Mereka mengaku mengalami tekanan, intimidasi, hingga pemaksaan dengan nilai ganti rugi yang jauh di bawah harga pasar.

“Pengembang harus bertanggung jawab, dan negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar KH. Hafidin, Jumat, 24 Oktober 2025.

KH. Hafidin juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek PIK 2. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025.

“Alhamdulillah, regulasi itu secara resmi menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Gandeng DLH Kota Tangerang, Camat Batu Ceper Pimpin Langsung Aksi Pembersihan Sampah 

Dengan pencabutan status tersebut, KH. Hafidin menegaskan agar tanah dan rumah warga yang telah dibebaskan atas nama PSN dikembalikan kepada pemiliknya. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti hal ini melalui kementerian dan lembaga terkait.

Lebih jauh, KH. Hafidin menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut. Ia menilai reklamasi dan aktivitas konstruksi di kawasan pesisir telah mengganggu keseimbangan ekosistem serta merugikan masyarakat sekitar.

“Pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pembangunan mengorbankan manusia dan alam,” katanya.

KH. Hafidin berharap keputusan pemerintah ini menjadi momentum untuk mengoreksi arah pembangunan yang kerap abai terhadap hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Keadilan sosial tidak boleh kalah oleh kepentingan modal asing yang menggusur kearifan lokal Banten,” KH Hafidin menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru