Dukungan Mengalir Usai Pencabutan Status PSN PIK 2: Syarikat Islam Banten Serukan Keadilan untuk Warga

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

SERANG, PUSATBERITA – Ketua Syarikat Islam Banten, KH. Hafidin menyatakan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah mengembalikan tanah dan rumah warga yang dibeli paksa oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Tangerang, Banten.

Menurut KH. Hafidin, banyak warga yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan PIK 2. Mereka mengaku mengalami tekanan, intimidasi, hingga pemaksaan dengan nilai ganti rugi yang jauh di bawah harga pasar.

“Pengembang harus bertanggung jawab, dan negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar KH. Hafidin, Jumat, 24 Oktober 2025.

KH. Hafidin juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek PIK 2. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025.

“Alhamdulillah, regulasi itu secara resmi menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Nasib Nelayan Terancam, Ekspansi PIK 2 Dicurigai Menggerus Kawasan Minapolitan di Pesisir Serang

Dengan pencabutan status tersebut, KH. Hafidin menegaskan agar tanah dan rumah warga yang telah dibebaskan atas nama PSN dikembalikan kepada pemiliknya. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti hal ini melalui kementerian dan lembaga terkait.

Lebih jauh, KH. Hafidin menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut. Ia menilai reklamasi dan aktivitas konstruksi di kawasan pesisir telah mengganggu keseimbangan ekosistem serta merugikan masyarakat sekitar.

“Pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pembangunan mengorbankan manusia dan alam,” katanya.

KH. Hafidin berharap keputusan pemerintah ini menjadi momentum untuk mengoreksi arah pembangunan yang kerap abai terhadap hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Keadilan sosial tidak boleh kalah oleh kepentingan modal asing yang menggusur kearifan lokal Banten,” KH Hafidin menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB