Dukungan Mengalir Usai Pencabutan Status PSN PIK 2: Syarikat Islam Banten Serukan Keadilan untuk Warga

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

SERANG, PUSATBERITA – Ketua Syarikat Islam Banten, KH. Hafidin menyatakan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah mengembalikan tanah dan rumah warga yang dibeli paksa oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Tangerang, Banten.

Menurut KH. Hafidin, banyak warga yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan PIK 2. Mereka mengaku mengalami tekanan, intimidasi, hingga pemaksaan dengan nilai ganti rugi yang jauh di bawah harga pasar.

“Pengembang harus bertanggung jawab, dan negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar KH. Hafidin, Jumat, 24 Oktober 2025.

KH. Hafidin juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek PIK 2. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025.

“Alhamdulillah, regulasi itu secara resmi menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Gandeng DLH Kota Tangerang, Camat Batu Ceper Pimpin Langsung Aksi Pembersihan Sampah 

Dengan pencabutan status tersebut, KH. Hafidin menegaskan agar tanah dan rumah warga yang telah dibebaskan atas nama PSN dikembalikan kepada pemiliknya. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti hal ini melalui kementerian dan lembaga terkait.

Lebih jauh, KH. Hafidin menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut. Ia menilai reklamasi dan aktivitas konstruksi di kawasan pesisir telah mengganggu keseimbangan ekosistem serta merugikan masyarakat sekitar.

“Pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pembangunan mengorbankan manusia dan alam,” katanya.

KH. Hafidin berharap keputusan pemerintah ini menjadi momentum untuk mengoreksi arah pembangunan yang kerap abai terhadap hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Keadilan sosial tidak boleh kalah oleh kepentingan modal asing yang menggusur kearifan lokal Banten,” KH Hafidin menegaskan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper
Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WIB

PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Karawang terbakar (foto/ist)

Jawa Barat

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:50 WIB