Eks Kader Nasdem yang diklaim Tokoh Perempuan Entrepreneur Terduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Aset

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PUSATBERITA, Fenty Lindari Amir (52) yang merupakan Kader Partai Nasdem terduga melakukan penipuan dan pengelapan aset dengan nilai kerugian mencapai puluhan Milyar. Korban biasanya di iming-imingi aset mulai dari tanah dan bangunan serta kendaraan murah atas nama pribadi.

Terduga pelaku penipuan dan pengelapan

Korban dari terduga FLA (53) yang diklaim sebagai perempuan entrepreneur melakukan aksinya sejak Tahun 2018 yang telah memakan korban. Diketahui, salah satu korbannya adalah anggota Polri aktif berpangkat Bintang Satu (2025). Dengan nilai total kerugian korban Puluhan Milyar melalui.

Fenti melancarkan aksinya penipuannya dengan cara menawarkan aset terhadap korban dengan meyakinkan aset tersebut adalah miliknya melalui dokumen PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli ) yang ditanda tangani oleh suami terduga yang menyatakan aset tersebut milik dari terduga pelaku penipuan,

Dalam keterangan korban, terduga pelaku tidak bekerja sendirian dalam melancarkan aksi penipuan dan pengelapannya, terbaru terduga melakukan aksinya bersama Notaris Desia Megawati yang merupakan Istri dari anggota polri aktif yang bertugas di Polda Metro.

Baca Juga :  Musyawarah Wilayah SEMMI Jakarta Raya ke-VI Sukses Digelar, Teguhkan Regenerasi dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa

Atas tindakannya terduga pelaku penipuan dan pengelapan atas nama FLA (52) kini sedang dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Dirinya dituduh dengan Pasal 372 KUHP mengatur tentang penggelapan, yaitu dengan sengaja memiliki barang milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Pasal 378 KUHP mengatur tentang penipuan, yang melibatkan tipu muslihat untuk membujuk seseorang agar memberikan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan melawan hak. Pasal 266 KUHP mengatur tentang memberikan keterangan palsu atau mengubah keterangan palsu dalam akta otentik.

Sekedar Informasi, FLA (52) pernah diklaim sebagai salah satu tokoh perempuan entrepreneur. Bahkan pada tahun 2024 ,Fenty Lindari Amir Fauzi, mulai diperbincangkan digadang-gadang menjadi bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kabupaten Sukabumi 2024. (KI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Aksi di KPK, GMNI Jakarta Timur Desak Transparansi Penanganan Kasus JICT
EW LMND DKI Jakarta dan Komunitas Perempuan Perkuat Solidaritas “Jaga Jakarta” di Jalan Dr. Saharjo
PMI Wilayah Jakarta Bersama Kompak LB Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Forum Rakyat Muslim Indonesia Desak Pecat Oknum Ulama Terkait Intimidasi Korban Pelecehan
Organisasi Daerah Se-Jakarta Serukan Mosi Tidak Percaya Polri
Demisioner Ketum PW SEMMI Sesalkan Aksi BEM PNJ, Apresiasi Personel Kepolisian
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:33 WIB

Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Senin, 16 Maret 2026 - 21:28 WIB

Aksi di KPK, GMNI Jakarta Timur Desak Transparansi Penanganan Kasus JICT

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:58 WIB

EW LMND DKI Jakarta dan Komunitas Perempuan Perkuat Solidaritas “Jaga Jakarta” di Jalan Dr. Saharjo

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:59 WIB

PMI Wilayah Jakarta Bersama Kompak LB Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Kondisi Penumpang di dalam Kapal Fery Dari Bakauheni - Merak (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Lampung

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:34 WIB