GAANAS Laporkan Pemrov Jabar Dugaan Anggaran Rp8,3 M Bocor

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAWA BARAT, PUSATBERITA – Dugaan korupsi sistematis dalam proyek fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami kebocoran anggaran sebesar Rp8,3 Miliar.

Hal ini berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023 yang mengungkap adanya pelanggaran kontrak massal di 15 proyek pembangunan gedung dan bangunan.

Atas temuan tersebut, Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) melaporkan dugaan korupsi tersistematis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (16/5/2025).

Juru bicara GAANAS Atqiya Fadhil Rahman mengemukakan bahwa proyek-proyek tersebut yang bernilai miliaran rupiah ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Mulai dari pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi teknis yang tidak terpenuhi, hingga pembayaran penuh atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan.

“Ini bukan sekadar keteledoran. Ini pola. Pola korupsi yang melibatkan sistem, aktor, dan pembiaran. Negara dirampok, rakyat dikhianati,” ucap Atqiya dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran senilai Rp8.342.473.300,28 kepada rekanan proyek. Selain itu parahnya lagi, ditemukan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp277.625.546,83 yang sampai saat ini belum disetorkan ke kas daerah.

Indikasi serius, Atqiya berkata, yang patut didalami lebih lanjut oleh KPK atas dugaan Korupsi terstruktur dan masif. Menurutnya, jika dugaan ini benar terbukti maka pemrov Jabar telah merugikan yang negara dan penyelewengan kekuasaan atas rakyat Jabar.

“Seperti, manipulasi volume, spesifikasi pekerjaan, pembayaran tanpa verifikasi teknis yang sah ini salah satu menjadi dugaan kuat persekongkolan antara kontraktor dan pengawas proyek,” tambahnya.

Baca Juga :  Overeducation Menganga, Sarjana Menumpuk di Pekerjaan Rendah Upah

Hingga saat ini, GAANAS menegaskan bahwa kejahatan ini tidak bisa disikapi dengan diam dan ditanggapi basa-basi. KPK harus turun tangan secara langsung, menyelidiki dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala OPD dan rekanan proyek.

Atqiya menjelaskan, GAANAS akan berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendesak lembaga penegak hukum agar memastikan pelaku diproses secara hukum.

“Kami tidak akan diam. Kami pastikan publik tahu siapa saja yang bermain. Ini uang rakyat. Kalau tidak ada tindakan tegas, ini jadi preseden buruk,” tutup Atqiya.

Berikut daftar rinci instansi dan proyek yang diduga terlibat:

1. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)

Kelebihan bayar: Rp3,88 miliar

Proyek: Penataan Monumen Perjuangan, Wisata Gunung Padang, Pagar Masjid Al-Jabbar, Amphitheater Ciletuh, Gedung Pencak Silat

2. Sekretariat Daerah (Setda)

Kelebihan bayar: Rp807 juta

Proyek: Basement Gedung Setda A, Renovasi Gedung

3. Dinas Kesehatan

Kelebihan bayar: ± Rp733 juta

Proyek: Klinik Kesehatan Jiwa, RSJ Provinsi

4. Dinas Pendidikan

Kelebihan bayar: ± Rp136 juta

Proyek: RKB SMKN Darangdan, SMKN 2 Garut

5. Dinas Perhubungan

Kelebihan bayar: ± Rp1,16 miliar

Proyek: Terminal Tipe B Cikarang, Bekasi

6. Dinas Kelautan dan Perikanan

Kelebihan bayar: ± Rp101 juta

Proyek: Sarana Wisata Pangumbahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB