
Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara berkonsep Huma Betang Umai karya SHAU Architects (SHAU). Foto: Dok. Kementerian PUPR
JAKARTA, PUSATBERITA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan konstruksi Istana Wakil Presiden (Wapres) hingga Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung akhir tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana menjelaskan target tersebut dibidik sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
“Dan kami sudah mendapatkan arahan dari Pak Menteri yang dilakukan oleh cipta karya ini [di IKN] semuanya akan diselesaikan di Desember 2025,” jelasnya saat ditemui di Jakarta, Senin (8/1/2025).

Dia melanjutkan, beberapa proyek yang dikebut rampung tahun ini di antaranya pengerjaan Masjid Negara, instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga Istana Wakil Presiden.
Meski demikian, Dewi menerangkan bahwa beberapa kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) lain seperti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di IKN penyelesaiannya baru dibidik rampung pada 2026.
”Hampir semuanya ya yang kami tangani ya. Seperti sisa-sisa pekerjaan masjid, kemudian air minum kemudian Istana Wapres itu kami selesaikan di 2025,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, konstruksi Masjid Negara di IKN pertama Kali dimulai pada 17 Januari 2024. Di mana, masjid tersebut nantinya mampu menampung hingga 61.000 jemaah dengan biaya konstruksi sebesar Rp940 miliar.
Berdasarkan dokumen feasibility, proses konstruksi Masjid Negara di IKN semulanya ditargetkan dapat selama kurang lebih 400 hari kalender.
Sementara itu, proyek Istana Wapres di IKN baru dimulai pembangunannya pada 12 Agustus 2024 dan semestinya ditargetkan untuk selesaikan pada 5 Oktober 2025.
Adapun, mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pembangunan kawasan istana dan kantor Wapres di IKN itu total nilai proyeknya mencapai Rp1,7 triliun.
Konstruksi proyek itu terdiri dari Istana Wakil Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Setwapres, Kediaman Wapres, Bangunan Pendukung Lainnya serta Penataan Kawasan agar dapat segera dilaksanakan supaya terwujud bangunan fisik sesuai dengan kebutuhan dan fungsi bangunan tersebut.