Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

BITUNG — PUSAT-BERITA, Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kema. Sebuah gudang yang diduga milik seseorang berinisial F dilaporkan menjadi lokasi pencurahan atau penampungan solar ilegal yang terjadi berulang kali dalam satu hari.

Informasi tersebut diterima Bitung Bersuara dari sejumlah warga Kema yang melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut pada hari yang sama. Berdasarkan laporan masyarakat, pencurahan solar diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 13.45 WITA dan kembali berulang pada 15.10 WITA.

Warga menilai aktivitas tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung secara berulang. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan secara terorganisir dan terkesan tidak takut terhadap penegakan hukum.

“Jika dalam satu hari bisa terjadi dua kali pencurahan, patut diduga kegiatan ini sudah berlangsung lama,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan STISNU Nusantara Gelar LDKM 2025

Laporan tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, sehingga pelaku merasa aman menjalankan aksinya.

Atas temuan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan warga secara serius dan transparan. Warga juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang yang dimaksud serta pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, masyarakat turut meminta Pemerintah Kota Bitung agar lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi serta menindak praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Warga menegaskan bahwa penyelewengan solar bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru