Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

BITUNG — PUSAT-BERITA, Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kema. Sebuah gudang yang diduga milik seseorang berinisial F dilaporkan menjadi lokasi pencurahan atau penampungan solar ilegal yang terjadi berulang kali dalam satu hari.

Informasi tersebut diterima Bitung Bersuara dari sejumlah warga Kema yang melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut pada hari yang sama. Berdasarkan laporan masyarakat, pencurahan solar diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 13.45 WITA dan kembali berulang pada 15.10 WITA.

Warga menilai aktivitas tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung secara berulang. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan secara terorganisir dan terkesan tidak takut terhadap penegakan hukum.

“Jika dalam satu hari bisa terjadi dua kali pencurahan, patut diduga kegiatan ini sudah berlangsung lama,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Mobil Pickup Sarat Muatan Terguling Saat Naik Kapal di Pelabuhan Merak

Laporan tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, sehingga pelaku merasa aman menjalankan aksinya.

Atas temuan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan warga secara serius dan transparan. Warga juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang yang dimaksud serta pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, masyarakat turut meminta Pemerintah Kota Bitung agar lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi serta menindak praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Warga menegaskan bahwa penyelewengan solar bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang terkait dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum
RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?
LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota
Camat Batuceper menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di tingkat kelurahan Poris Jaya.
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh
1.000 Beasiswa Subsidi, Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti PROPESA INBI
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:12 WIB

RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:37 WIB

LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota

Selasa, 29 September 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Selasa, 29 September 2026 - 05:55 WIB

Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh

Berita Terbaru

Foto ilustrasi/screenshot metrotv

Nasional

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Okt 2026 - 13:43 WIB