Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

BITUNG — PUSAT-BERITA, Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kema. Sebuah gudang yang diduga milik seseorang berinisial F dilaporkan menjadi lokasi pencurahan atau penampungan solar ilegal yang terjadi berulang kali dalam satu hari.

Informasi tersebut diterima Bitung Bersuara dari sejumlah warga Kema yang melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut pada hari yang sama. Berdasarkan laporan masyarakat, pencurahan solar diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 13.45 WITA dan kembali berulang pada 15.10 WITA.

Warga menilai aktivitas tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung secara berulang. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan secara terorganisir dan terkesan tidak takut terhadap penegakan hukum.

“Jika dalam satu hari bisa terjadi dua kali pencurahan, patut diduga kegiatan ini sudah berlangsung lama,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Keutamaan Sedekah dalam Islam: Meraih Pahala dan Berkah Allah

Laporan tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, sehingga pelaku merasa aman menjalankan aksinya.

Atas temuan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan warga secara serius dan transparan. Warga juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang yang dimaksud serta pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, masyarakat turut meminta Pemerintah Kota Bitung agar lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi serta menindak praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Warga menegaskan bahwa penyelewengan solar bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru