Idrus Maulana Yusuf Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Gus Alex, Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pendandatangan Surat Kuasa di Jl Madiun, Menteng, Jakarta Pusat

Foto : Pendandatangan Surat Kuasa di Jl Madiun, Menteng, Jakarta Pusat

Jakarta, Pusat Berita – Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2026.

Penunjukan tim kuasa hukum Gus Alex dikonfirmasi oleh Idrus Maulana Yusuf dari Kantor Hukum DZ Finsa & Partners. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa khusus untuk mendampingi Gus Alex dalam seluruh proses hukum yang berjalan.

“Benar, pada hari ini, Senin, 12 Januari 2026, kami dari Kantor DZ Finsa & Partners Law Firm telah menerima kuasa khusus dari Gus Alex untuk mewakili dan mendampingi kepentingan hukumnya terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Idrus dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Semarang Terkejut Bayar PBB Naik 441 Persen

Idrus menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menjalankan pendampingan hukum secara profesional. Saat ini kami sedang mempelajari secara mendalam konstruksi perkara serta materi penetapan tersangka yang disampaikan oleh KPK,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan resmi terkait rincian perkara yang menjerat Gus Alex. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres
Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian
Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Berita ini 229 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Kamis, 24 September 2026 - 14:39 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:15 WIB

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB