Idrus Maulana Yusuf Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Gus Alex, Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pendandatangan Surat Kuasa di Jl Madiun, Menteng, Jakarta Pusat

Foto : Pendandatangan Surat Kuasa di Jl Madiun, Menteng, Jakarta Pusat

Jakarta, Pusat Berita – Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2026.

Penunjukan tim kuasa hukum Gus Alex dikonfirmasi oleh Idrus Maulana Yusuf dari Kantor Hukum DZ Finsa & Partners. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa khusus untuk mendampingi Gus Alex dalam seluruh proses hukum yang berjalan.

“Benar, pada hari ini, Senin, 12 Januari 2026, kami dari Kantor DZ Finsa & Partners Law Firm telah menerima kuasa khusus dari Gus Alex untuk mewakili dan mendampingi kepentingan hukumnya terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Idrus dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Gerindra Buka Suara, Prabowo Didesak Rakyat Pati Pecat Bupati Sudewo

Idrus menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menjalankan pendampingan hukum secara profesional. Saat ini kami sedang mempelajari secara mendalam konstruksi perkara serta materi penetapan tersangka yang disampaikan oleh KPK,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan resmi terkait rincian perkara yang menjerat Gus Alex. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur
100 Juta Warga Terancam Tak Punya Tabungan Pensiun di 2038
Kemenkeu Soroti Rendahnya Tabungan Hari Tua Baru 13% PDB
Forum Mahasiswa Cinta Indonesia (FORMCI) Gelar Aksi di DPP Golkar, Tuntut Suistiqlal Efendi Dipecat Tidak Hormat
Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih
Ketua Umum PBNU Tekankan Kader IPNU Bijak Hadapi Tantangan Zaman di Abad Kedua NU
PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:51 WIB

SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:48 WIB

100 Juta Warga Terancam Tak Punya Tabungan Pensiun di 2038

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:34 WIB

Kemenkeu Soroti Rendahnya Tabungan Hari Tua Baru 13% PDB

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:58 WIB

Forum Mahasiswa Cinta Indonesia (FORMCI) Gelar Aksi di DPP Golkar, Tuntut Suistiqlal Efendi Dipecat Tidak Hormat

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:51 WIB

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat 'Sinkhole' Ditengah Jalan (foto/istimewa).

Daerah

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:35 WIB