Idrus Maulana Yusuf Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Gus Alex, Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pendandatangan Surat Kuasa di Jl Madiun, Menteng, Jakarta Pusat

Foto : Pendandatangan Surat Kuasa di Jl Madiun, Menteng, Jakarta Pusat

Jakarta, Pusat Berita – Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2026.

Penunjukan tim kuasa hukum Gus Alex dikonfirmasi oleh Idrus Maulana Yusuf dari Kantor Hukum DZ Finsa & Partners. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa khusus untuk mendampingi Gus Alex dalam seluruh proses hukum yang berjalan.

“Benar, pada hari ini, Senin, 12 Januari 2026, kami dari Kantor DZ Finsa & Partners Law Firm telah menerima kuasa khusus dari Gus Alex untuk mewakili dan mendampingi kepentingan hukumnya terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Idrus dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  EN LMND Mengecam Keras Brutalitas Aparat di Maluku: Bukti Reformasi Polri Hanya Gimmick

Idrus menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menjalankan pendampingan hukum secara profesional. Saat ini kami sedang mempelajari secara mendalam konstruksi perkara serta materi penetapan tersangka yang disampaikan oleh KPK,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan resmi terkait rincian perkara yang menjerat Gus Alex. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP
Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:19 WIB

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Berita Terbaru