MALUKU TENGGARA, PUSATBERITA – Kematian seorang karyawan PT. Mutiara LIK bernama Veronica di wilayah kerja perusahaan di Kei Kecil Barat Maluku Tenggara menimbulkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat pada Senin (23/2/2026).
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa korban meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar, dengan dugaan terdapat memar di sekujur tubuhnya.
Atas peristiwa tersebut, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM, Pemuda Desa Ohoitahit, Aldin Reniwuryaan menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap dugaan adanya unsur kekerasan dalam kematian korban.
“Kami menduga kuat terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan meninggalnya saudari Veronica. Oleh karena itu, kami mendesak Polres Maluku Tenggara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak perusahaan, termasuk Direktur PT Mutiara LIK,” ujar Aldin.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Maluku Tenggara, harus bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
“Kematian seorang pekerja di wilayah kerja perusahaan menjadi tanggung jawab moral dan hukum yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aldin juga mempertanyakan sistem jaminan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.
“Apakah pihak perusahaan tidak memiliki standar perlindungan dan keselamatan kerja yang memadai. Mengapa seorang pekerja bisa meninggal dalam kondisi yang begitu memprihatinkan. Apakah manajemen benar-benar tidak mengetahui penyebab kematian tersebut?,” tambahnya.

Organisasi pemuda Desa Ohoitahit mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka kepada publik, serta mengungkap secara jelas siapa pun yang terlibat apabila terbukti terdapat tindak penganiayaan.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di bumi Larvul Ngabal. Berikan keadilan kepada korban seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” lanjut Aldin.
Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Kapolres Maluku Tenggara dan jajaran agar menunjukkan profesionalisme dalam mengungkap kebenaran atas kematian Veronica.
“Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Maluku Tenggara. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan ditegakkan serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban di bumi Larvul ngabal,” pungkasnya.











