Emrus Sihombing Minta MBG Harus Miliki Sumber Pendanaan Baru

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing (Foto/Istimewa).

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing (Foto/Istimewa).

‎JAKARTA, PUSATBERITA – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang dan susu gratis memicu polemik karena telah menggerus anggaran operasional pendidikan dan menurunkan kualitas pembelajaran.

‎Kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran karena dana BOS seharusnya difokuskan untuk sarana prasarana serta kesejahteraan guru, bukan untuk program nutrisi.

‎Ahli Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyampaikan, Pemerintahan wajib merencanakan anggaran baru yang kredibel untuk program prioritas, guna menghindari peningkatan risiko utang dan menjaga defisit APBN.

‎Keberhasilan program ini, Emrus berkata, bergantung pada komitmen politik dan keberanian sumber baru agar tidak membebani keuangan negara, sebagai upaya “berkeringat” pemerintahan Prabowo Subianto.

‎“Program baru yang ditawarkan oleh pemerintah baru harus memiliki sumber pendanaan baru,” kata Emrus kepada pusat-berita.com, Selasa 17 Februari 2026.

‎Emrus menambahkan, program makan siang dan atau susu gratis tidak seharusnya mengambil dari anggaran dana BOS atau dari dana pos anggaran lainnya. Menurutnya, itu hanya akan membebani sektor-sektor lain yang terkait. Seperti, nasib gaji guru honorer dan tentunya membebani APBN pendidikan.

Baca Juga :  Nightmare Scenario: Prabowo Mengunci Pusat Kekuasaan

‎Lebih dari itu, Emrus melihat program tersebut berpotensi menambah utang negara semakin membengkak jika tidak diformulasikan dengan benar perihal anggaran. Sebagai pemerintahan baru, sudah seharusnya menyiapkan anggaran baru dan tidak merusak APBN yang sudah disiapkan pendahulunya selama ini.

‎Idealnya, setiap program baru khususnya yang berskala nasional harus memiliki sumber pendanaan mandiri (earmarked) atau peningkatan pendapatan negara yang spesifik, sehingga tidak mengganggu anggaran di sektor lain, seperti pos baru di APBN.

‎”Membuat pos anggaran terpisah untuk program unggulan agar transparansinya terjaga dan tidak memotong alokasi kementerian/lembaga lain secara sepihak,” tegas Emrus.

‎Ia mengutarakan jika pemerintah seharusnya lebih memfokuskan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya alam dan pemberantasan korupsi. Dengan begitu, juga akan meningkatkan rasio pendapatan negara sehingga bisa menjalankan program baru yang membutuhkan banyak biaya.

‎“Seharusnya untuk menambah dana tersebut dengan cara menambal korupsi dan mengurangi anggaran makan siang gratis dan lainnya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelorakan Dakwah Ekonomi, PB SEMMI Dorong Potensi Industri Olahraga Nasional
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres
Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian
Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Kamis, 24 September 2026 - 14:39 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:15 WIB

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB