Komite Suara Sipil Nobatkan Soeharto Sebagai Penjahat HAM

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Suara Sipil gelar aksi tolak Soeharto Sebagai Pahlawan di Kawasan Pendidikan Cikokol Kota Tangerang, Senin (10/11) 2025.

TANGERANG, PUSATBERITA – Komite Suara Sipil bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi damai menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Aksi ini berlangsung pada Senin (10/11/2025) di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.

‎Puluhan peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional!”, “Pahlawan Tidak Menindas!”, dan “Copot Fadli Zon!” sebagai bentuk ekspresi penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai melukai rasa keadilan sejarah bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Koordinator Aksi, Aditya Nugraha, dalam orasinya menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan keadilan sejarah.

‎“Pemerintah seharusnya menghormati sejarah dan penderitaan rakyat, bukan justru memberikan kehormatan kepada sosok yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, korupsi, dan pembungkaman kebebasan,” ujar Aditya di tengah orasi.

‎Ia menambahkan, Soeharto bukanlah sosok yang pantas dikenang sebagai pahlawan, melainkan sebagai peringatan agar kekuasaan tidak lagi dijalankan dengan cara yang otoriter dan koruptif.

‎“Kami tidak menolak sejarah Soeharto sebagai bagian dari perjalanan bangsa. Tapi mengangkatnya menjadi pahlawan sama saja dengan menutup mata terhadap luka yang ditinggalkan rezim orde baru,” tegasnya.

‎Menurut Aditya, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto berpotensi menyesatkan generasi muda terhadap pemahaman sejarah Indonesia.

‎“Kami khawatir, generasi muda akan diajarkan untuk melupakan pelanggaran HAM, pembungkaman pers, penculikan aktivis, dan praktik korupsi yang merajalela di masa orde baru. Padahal, semua itu adalah bagian penting dari pelajaran sejarah bangsa yang seharusnya tidak dihapus,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Dewan Pleno Wilayah PW PII Jakarta Resmi Dibuka

‎Selain menyampaikan orasi, para mahasiswa juga melakukan mimbar bebas untuk menyalurkan aspirasi mereka melalui puisi, lagu perjuangan, dan pembacaan pernyataan sikap. Aksi ini berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

‎Dalam pernyataannya, Aditya menegaskan bahwa Komite Suara Sipil bersama mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan menyerukan agar pemerintah menghentikan segala bentuk glorifikasi terhadap figur yang memiliki catatan pelanggaran terhadap rakyat.

‎“Kami berdiri di sini bukan sekadar menolak gelar itu, tapi menegaskan kembali bahwa bangsa ini tidak boleh lupa. Jangan biarkan sejarah dikaburkan oleh kepentingan politik. Gelar pahlawan bukan untuk mereka yang menindas, tapi untuk mereka yang berjuang demi rakyat,” kata Aditya.

‎Ia juga menutup orasinya dengan pesan reflektif mengenai makna Hari Pahlawan.

‎“Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni tahunan. Ini momentum bagi kita semua untuk menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang menegakkan keadilan, menolak penindasan, dan berani mengatakan kebenaran. Soeharto bukan salah satu dari mereka,” pungkasnya.

‎Dengan Soeharto, Aditya berkata, menjadi pahlawan maka sudah tidak bermakna hari pahlawan tersebut.

‎”Kami tidak akan mau kompromi dengan penjahat HAM, Soeharto sudah cocok diberi gelar sebagai penjahat HAM,” tegas Aditya.

‎Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap Komite Suara Sipil, yang berisi tuntutan agar pemerintah bersikap transparan dalam penetapan gelar Pahlawan Nasional dan memastikan proses tersebut tidak digunakan untuk memutihkan masa lalu yang kelam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana
Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025
Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono
PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar
Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama
Aliansi Bitung Bergerak Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Perjadin DPRD Tanpa Tebang Pilih
Didukung Sejumlah Daerah, Nando Raya Robbany Maju dalam Pemilihan Ketua OI Nasional
Anak Muda Potensial dari Jawa Barat, Reza Firdaus Didapuk Jadi Sekjend PB SEPMI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 19:42 WIB

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana

Sabtu, 22 November 2025 - 21:44 WIB

Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:13 WIB

Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono

Selasa, 18 November 2025 - 17:28 WIB

PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar

Selasa, 18 November 2025 - 17:05 WIB

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Berita Terbaru

Ilustrasi perangkat desa (Foto: Putatgede.kendalkab.go.id)

Daerah

Ketahui Gaji dan Tunjangan Kepala Desa ‎

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:53 WIB

Daerah

APBD dan Kemiskinan Ekstrem Kab Tangerang Kompak Tertinggi

Minggu, 30 Nov 2025 - 18:27 WIB