Mahasiswa Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan 2026  

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Tutup Club MalamZulkarnain Rahangmetan Kabid PTKP PW SEMMI JAKARTA RAYA (Dok.Ist)


JAKARTA, PUSAT BERITA – Ketua Bidang PTKP Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW-SEMMI) Jakarta Raya, Zulkarnain Rahangmetan, mendesak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam di wilayah ibu kota dalam waktu 1×24 jam. Penutupan tersebut diminta berlaku selama satu bulan penuh sepanjang Bulan Suci Ramadhan.

Desakan ini mencakup seluruh bentuk usaha hiburan malam seperti klub malam, diskotik, karaoke, dan bar yang dinilai tidak sejalan dengan suasana religius dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Menurut Zulkarnain, langkah tegas dan cepat dari pemerintah daerah diperlukan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat mayoritas di DKI Jakarta.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Zulkarnain Rahangmetan menegaskan bahwa kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadhan bukanlah hal baru. Ia menyebut bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kerap mengeluarkan kebijakan serupa sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.

“Kami meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta segera mengeluarkan surat edaran resmi dalam waktu 1×24 jam agar seluruh tempat hiburan malam ditutup selama Ramadhan. Ini demi menjaga kondusivitas dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, pihaknya akan melakukan audiensi resmi pihaknya mendesak gubernur DKI Jakarta untuk mencopot Kepala Dinas Ekonomi Kreatif dan Pariwisata.

Baca Juga :  Rekomendasi Usaha Populer di Bulan Ramadhan 2025

Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap moralitas publik dan ketertiban sosial selama bulan suci.

Zulkarnain Rahangmetan menilai keberadaan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui kebijakan administratif yang jelas dan tegas.

Selain itu, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya juga mengajak seluruh pengusaha hiburan malam untuk menunjukkan sikap toleransi dan menghormati momentum keagamaan. Mereka berharap para pelaku usaha dapat memahami bahwa penutupan ini bersifat sementara dan demi kepentingan bersama.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan penutupan perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, termasuk dampaknya terhadap pekerja di sektor hiburan malam. Namun, Zulkarnain Rahangmetan berpendapat bahwa kepentingan menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadhan harus menjadi prioritas utama.

Ia juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara ketat oleh aparat terkait apabila kebijakan penutupan resmi diberlakukan. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan pelanggaran serta praktik operasional terselubung.

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian kebijakan. Mereka berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mencerminkan aspirasi masyarakat serta menjaga suasana Ramadhan tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah DKI Jakarta.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan kembali menjadi sorotan tahunan yang mempertemukan aspek religius, sosial, dan ekonomi dalam dinamika kehidupan ibu kota.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
Berita ini 103 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:30 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB