Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang

Mahasiswa desak usut tuntas dugaan keterlibatan anak perusahaan Lippo Grup pada sengketa tanah di Makassar (foto: istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SMDT) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Menara Matahari, kantor pusat Lippo Group, Kabupaten Tangerang, pada hari Jumat, 5 Desember 2025.

Aksi ini mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus sengketa lahan di Makassar yang melibatkan PT. GMTD dan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

Inti dari tuntutan mahasiswa adalah mendesak pengusutan tuntas keterlibatan PT. Makassar Permata Sulawesi (MPS), yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. PT. MPS diketahui memiliki saham mayoritas non-publik sebesar 32,5 persen di PT. GMTD, perusahaan yang bersengketa atas lahan tersebut.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Koordinator Aksi, Yanto, dalam orasinya mendesak agar Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengusut tidak hanya sengketa lahan, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam proses eksekusi objek, termasuk mereka yang melindungi kepentingan pihak perusahaan.

“Seluruh prosedur pengusutan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Yanto.

Baca Juga :  Maryono Hasan: Pemerintah Sudah Dirikan 20 Titik Posko Bencana 

Yanto juga menyoroti perbedaan mendasar antara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Ia secara khusus meragukan keabsahan HPL yang dimiliki oleh perusahaan swasta tersebut, mengingat HPL, menurutnya, sepatutnya hanya dapat dimiliki oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan tujuan komersil.

Lebih lanjut, Yanto menyampaikan bahwa Lippo Group sebagai perusahaan induk memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Mahasiswa mendesak Lippo Group untuk segera memberikan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap anak perusahaannya, PT. Makassar Permata Sulawesi, agar bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian sengketa ini.

“Kami mendesak Lippo Group untuk tidak menutup mata dan memastikan anak perusahaannya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap operasinya,” tutup Yanto.

Aksi yang berlangsung tertib ini merupakan bentuk dorongan dari elemen mahasiswa untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat serta kepastian hukum atas tanah dapat dijamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Berita Terbaru