
Sehak Saliu
Mahasiswa Universitas Darussalam Ambon
Kabiro Peregerakan & Advokasi ISMEI Wilayah
Provinsi Maluku, dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah, memiliki potensi besar dalam sektor pangan yang sayangnya belum sepenuhnya tergali. Dikenal sebagai “Kepulauan Rempah”, Maluku menawarkan lebih dari sekadar komoditas perkebunan, lautannya yang luas, tanahnya yang subur, dan keanekaragaman hayati yang unik menyediakan fondasi yang kokoh untuk pengembangan sektor pangan lokal.
Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, akses pasar yang belum optimal, serta kurangnya inovasi dalam pengolahan pascapanen seringkali menghambat potensi ini. (Sehak Saliu, 2025).
Maksud dari ”Menggali potensi pangan” merujuk pada upaya untuk memanfaatkan sumber daya pangan yang tersedia di suatu wilayah atau komunitas, baik itu tanaman pangan, hewan ternak, maupun hasil laut, untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Potensi pangan lokal di Indonesia semuanya harus digali dan dikembangkan. Tumbuhan yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan lahan pada wilayah tertentu diolah dan dikembangkan, dan tumbuhan yang sudah berkembang sesuai ekosistemnya dan mempunyai nilai produksi pada suatu wilayah harus tetap diolah dan dikembangkan pada wilayah itu.
Apabila hal tersebut dapat dikembangkan maka kekayaan alam yang ada di Indonesia dapat berkembang sesuai karakter wilayahnya masing-masing dan akan memperkaya keanekaragaman pangan secara nasional.
Upaya ketahanan pangan berbasis kearifan lokal di daerah akan memperkaya komoditas pangan di Indonesia, sekaligus turut mendorong kemandirian pangan pada tingkat lokal maupun nasional pada masa yang akan datang. (Ferianto, S.Si, dan Syahrizal Maulana, S.T., 2014).
Provinsi Maluku sebagai wilayah kepualaun dari ujung tenggara sampai timur pulau buru, secara geografis terletak diantara Laut Seram di utara, Samudra Hindia, dan Laut Arafura di selatan. Pada bagian timur, Provinsi Maluku berbatasan dengan Provinsi Papua barat. Sedangkan pada bagian barat, Provinsi Maluku berbatasan dengan Laut Banda. Provinsi Maluku memiliki koordinat geografis 3º 40′ LS– 3º 0′ LU123º 50′ – 129º 50′ BT. Secara Administratif Provinsi Maluku terbagi menjadi 2 Kotamadya dan 9 Kabupaten.
Provinsi Maluku memiliki sekitar 1.392 pulau, menurut LOCALISE SDGs Indonesia. Namun, ada pula yang menyebutkan jumlah pulau di Maluku sebanyak 1.412 pulau. Dari jumlah tersebut, sebagian besar, yaitu sekitar 83%, belum berpenghuni dengan potensi kekayaan alamnya masing-masing baik dari laut sampai darat, kekayaan sumber daya alam begitu melimpah, suda barang tentu memiliki potensi yang mampu dalam menuju jalan kemandirian dan peningkatan ekonomi daerah.
Akan tetapi Pemerintah Provinsi Maluku telah mengabaikan potensi sumberdaya alam yang ada dikepulaun Maluku ini, sebab realitas yang terjadi Provinsi Maluku belum ada ketahanan pangan yang menjadi komoditas unggulan.
Dengan demikian, mendesak bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera merumuskan kebijakan yang komprehensif dan implementatif guna mengoptimalkan potensi pangan lokal ini, demi terwujudnya kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi daerah yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Maluku.
Jika potensi melimpah ini terus diabaikan, maka mimpi kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi di Maluku akan tetap menjadi ilusi, sementara masyarakat terus bergantung pada pasokan dari luar daerah. Karenanya, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku memprioritaskan pengelolaan potensi pangan daerah ini sebagai pilar utama menuju kemandirian dan kesejahteraan.
Menggali dan mengembangkan potensi pangan di Maluku bukan sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keharusan strategis yang akan membuka jalan bagi Maluku untuk menjadi lumbung pangan nasional sekaligus motor penggerak ekonomi lokal di masa depan.
Kesimpulan
Provinsi Maluku, dengan kekayaan alam maritim dan daratnya yang melimpah, memiliki potensi pangan lokal yang sangat besar untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan ekonomi daerah. Meskipun Maluku dikenal sebagai “Kepulauan Rempah” dengan keanekaragaman hayati yang unik dan tanah yang subur, potensi ini belum sepenuhnya tergali.
Tantangan signifikan seperti keterbatasan infrastruktur, akses pasar yang belum optimal, dan kurangnya inovasi dalam pengolahan pascapanen telah menghambat pengembangannya.
Padahal, semangat untuk menggali potensi pangan lokal sejalan dengan upaya ketahanan pangan nasional, yang menekankan pemanfaatan sumber daya yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan ekosistem wilayah masing-masing. Sayangnya, realitas di Maluku menunjukkan bahwa potensi besar dari ribuan pulaunya, yang sebagian besar belum berpenghuni, masih terabaikan oleh Pemerintah Provinsi.
Hal ini terlihat dari belum adanya komoditas pangan unggulan yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.
Oleh karena itu, mendesak bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera merumuskan kebijakan yang komprehensif dan implementatif guna mengoptimalkan potensi pangan lokal ini.
Pemanfaatan kekayaan alam yang berkelanjutan dan terstruktur akan menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian pangan serta mendorong peningkatan ekonomi yang signifikan bagi seluruh masyarakat Maluku di masa depan.
Editor: Topan Bagaskara