Pemprov Banten Abai, Truk Tambang Masih Berkeliaran Di Luar Jam Operasional

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

SERANG, PUSATBERITA – Warga Kecamatan Kramatwatu kembali melayangkan protes terhadap aktivitas truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional, meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sudah resmi diterbitkan.

Seorang pengendara yang melintas di ruas jalan Kramatwatu–Cilegon merekam aktivitas sejumlah truk tambang yang tetap beroperasi di luar waktu yang ditentukan. Dalam video tersebut terdengar keluhan warga yang mempertanyakan ketegasan pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Banten, Andra Soni.

“Pak Andra Soni ini gimana, nih? Truk tambangnya masih melintas di luar jam operasional. Kumaha iyeu, Pak Andra Soni? Tutup aja tambangnya! Sudah mah truknya gak pakai terpal,” ujar seorang pengemudi dalam video itu dengan nada kesal.

Baca Juga :  Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang

Warga menilai keberadaan truk tambang yang beroperasi di luar jam seharusnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, terutama di jam-jam padat. Selain menimbulkan kemacetan, truk-truk tersebut juga kerap menimbulkan debu dan potensi bahaya kecelakaan.

Padahal, SK Gubernur Banten mengenai penetapan jam operasional truk tambang telah dikeluarkan untuk menertibkan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat di kawasan padat aktivitas tersebut.

Patut di ketahui menurut SK Gubernur Lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor: 567 Tahun 2025 per tanggal 28 Oktober 2025 menjelaskan bahwa jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten ditetapkan mulai pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni
Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:09 WIB

SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:33 WIB

Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK

Berita Terbaru

Kondisi Penumpang di dalam Kapal Fery Dari Bakauheni - Merak (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Lampung

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:34 WIB