‎Pemuda Sepatan Keluhkan Bau Limbah Oli yang Ganggu Warga Sepatan dan Sekitarnya

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riki Ade Suryana Pemuda Sekaligus Aktivis

Riki Ade Suryana Pemuda Sekaligus Aktivis

TANGERANG,PUSATBERITA – ‎Aktivis muda sekaligus Putra Daerah Sepatan, Riki Ade Suryana, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keluhan warga mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari limbah oli dan aktivitas pembakaran industri di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

‎Selanjutnya Riki menuturkan bahwa persoalan pencemaran udara ini telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat. Bau limbah tercium hampir setiap malam di beberapa titik, terutama di kawasan Industri Akong dan sekitarnya, hingga menyebabkan ketidaknyamanan warga saat sedang beraktivitas dan beristirahat di malam hari.

‎‎“Sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil menyuarakan keresahan warga Sepatan. Bau oli yang menyengat ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan kembali untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Riki Ade Suryana dalam keterangannya kepada media.

‎Sebelumnya menurut laporan sejumlah media dan warga, bau yang diduga berasal dari limbah oli tersebut telah beberapa kali dilaporkan sejak awal tahun. DLHK Kabupaten Tangerang juga pernah mengonfirmasi bahwa terdapat aktivitas pengelolaan oli bekas di sekitar wilayah tersebut, dan telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan sumber pencemaran. (Sumber: ANTARA News, Kabartangerangnews, Kompasiana — Mei 2025).

Baca Juga :  Hujan Membanjiri Kota Tangerang, Masyarakat Diminta Hubungi Call Center 112

‎Lebih lanjut, Riki mendesak agar instansi terkait melakukan uji ulang kualitas udara dan lingkungan secara terbuka, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

‎‎“Kami tidak menolak investasi atau industri, tapi setiap kegiatan ekonomi harus tetap mematuhi kaidah lingkungan hidup. Warga berhak atas udara bersih dan lingkungan sehat. Kami ingin melihat komitmen nyata dari pemerintah dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

‎Selain itu, Riki juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk adanya forum dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk memastikan adanya komunikasi terbuka dan solusi jangka panjang. Ia berharap pengaduan warga dapat ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di lapangan.

‎Sebagai langkah awal, pihaknya bersama sejumlah tokoh, mahasiswa, pemuda, ojol dan warga sepatan berencana mengajukan surat resmi kepada DLHK Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang guna meminta tindak lanjut serta hasil laboratorium udara secara terbuka., pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Berita Terbaru

Foto/istimewa.

Opini

‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:32 WIB

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB