Penggiat Lingkungan Soroti Polemik Pemkot Tangerang dan Oligo

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan (Kiri) dan Founder Saba Alam Indonesia Hijau, Pahrul Roji. (Dok. Topan Bagaskara)


TANGERANG, PUSATBERITA – Mulai tidak optimalnya pelayanan pengangkutan sampah akhir-akhir ini telah menimbulkan masalah baru di Kota Tangerang.

‎Hal tersebut disikapi Founder Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH), Pahrul Roji, bahwa bukan tanpa sebab lemahnya pelayanan pengangkutan sampah diduga karna tidak beroperasinya pelayanan alat berat milik Swasta (PT. Oligo) karna ketidakjelasan perjanjian yang diantara kedua belah pihak.

‎Oleh sebab itu, Arul sapaan akrabnya mengatakan Pemerintah Kota Tangerang harus tegas terkait perjanjian kerjasama kedua belah pihak, dampaknya hari ini terkait kemelut perjanjian tersebut persoalan penumpukan sampah yang kian hari meresahkan masyarakat.

‎”Saya melihatnya, Pemkot Tangerang tidak serius berkaitan dengan pelaksana kerja sama dengan pihak Oligo. Pasalnya Pemkot Tangerang membiarkan pihak swasta mengambil alat beratnya guna melaksanakan pelayanan di TPA Rawa Kucing,” Kata Arul saat dimintai keterangan, Rabu, (10/9) 2025.

‎Terkait penataan sampah di Kota Tangerang, Arul berkata, sejumlah wilayah sudah mengalami penumpukan (sampah) serta pelayanan yang kurang maksimal.

‎”Iya ini dampaknya tidak terlepas dari kondisi TPA Rawa Kucing yang sampai hari ini krowdit,” tambah Arul.

‎Arul menegaskan, Pemkot Tangerang harus segera membangun komunikasi dengan PT. Oligo untuk dapat menemukan titik terang.

‎Arul juga menyebut, sampah ialah masalah fundamental karena menimbulkan dampak buruk yang luas dan kompleks mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga bencana alam seperti longsor.

‎Berdasarkan informasi yang didapat, Arul menuturkan bahwa sebelumnya terdapat sejumlah unit alat penataan sampah dari PT. Oligo di TPA Rawa Kucing. Namun, ketika dilakukan pengecekan per hari ini unit alat tersebut sudah tidak terlihat lagi.

Baca Juga :  KAHFI BBC MOTIVATOR SCHOOL Selenggarakan Seminar Pola Pikir dan Komunikasi Efektif, Diikuti 500 Peserta

‎”Iya ini bisa jadi dikarenakan buntut polemik ketidakpastian dari pemerintah Kota Tangerang,” terangnya.

‎Ditempat berbeda, Direktur Poros Intelektual Muda (PIM), Daniel Nainggolan menyampaikan bahwa Kota Tangerang masuk ke 12 daerah yang diwajibkan membangun Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merujuk pada PERPRES No. 35 Tahun 2018.

‎”Iya saya sarankan Pemkot Tangerang dan PT. Oligo jangan sampai berujung ke ranah pengadilan atau gugatan. Karena siapapun yang membatalkan secara sepihak pasti ada yang dirugikan,” ujar Daniel.

‎Daniel berkata, sampai saat ini Pemerintah Kota Tangerang belum memberikan kepastian atau respon atas keberlangsungan proyek tersebut. Salah satunya, seperti adanya kepastian dan perlindungan hukum kepada pihak yang telah aktif berinvestasi di Kota Tangerang.

‎”Hal ini dapat berdampak pada keberlanjutan kegiatan investasi Kota. Sekaligus dikhawatirkan akan mengganggu reputasi Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Indonesia dalam hal kegiatan berinvestasi,” ucap Daniel.

‎Menurut Daniel Pemkot Tangerang perlu tegas selaku pemangku kebijakan karena PSEL merupakan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

‎”Demi keberlangsungan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik [PSEL] Kota Tangerang dan dapat memberikan kepastian terhadap pihak investor yang telah berinvestasi sejak penandatanganan PKS pada tahun 2022 hingga saat ini,” tutur Daniel saat ditemui di Kantor PIM, Rabu (10/9).

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan
Kualitas Air Menurun, Perumda Tirta Benteng Lakukan Optimalisasi Pengolahan
Tindak Lanjut Arahan DPP, Partai Ummat Banten Rapatkan Barisan
AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial
Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
Berita ini 55 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 September 2026 - 11:54 WIB

Kualitas Air Menurun, Perumda Tirta Benteng Lakukan Optimalisasi Pengolahan

Rabu, 9 September 2026 - 10:45 WIB

Tindak Lanjut Arahan DPP, Partai Ummat Banten Rapatkan Barisan

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Minggu, 6 September 2026 - 20:41 WIB

Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial

Berita Terbaru

Topan Bagaskara Inisiator Nawal Institute (foto/istimewa).

Opini

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:14 WIB

Korban tewas penembakan dievakuasi ke UGD RSUD Wamena. (Foto/istimewa)

Papua Pegunungan

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:45 WIB