Perkosaan Massal 98 Cuma Isu, Aktivis 98 Banten Desak Prabowo Pecat Fadli Zon

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Gelombang protes datang dari Forum Lintas Generasi Aktivis 98 Banten yang menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Fadli Zon dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan RI. Desakan ini muncul usai pernyataan kontroversial Fadli Zon yang menyebut kasus pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 hanyalah sebatas rumor, tanpa bukti yang sahih, Rabu (25/6/2025).

Rahmat Sanjaya, perwakilan Aktivis 98 Banten, menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon bukan hanya mencederai nurani publik, tetapi juga berpotensi menyesatkan sejarah perjuangan reformasi. Ia menilai, ucapan tersebut seolah meremehkan salah satu titik paling kelam dalam transisi demokrasi Indonesia.

“Pernyataan asal bunyi seperti itu merusak citra pemerintahan. Seolah-olah Presiden asal comot orang dalam menyusun kabinet. Ini sudah mengganggu konsentrasi kerja pemerintah dan membuka luka lama rakyat,” tegas Rahmat dalam konferensi pers di salah satu kafe kawasan Sitanala, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat mengingatkan bahwa pengakuan negara terhadap kasus kekerasan seksual pada Mei 1998 sudah pernah ditegaskan oleh Presiden BJ Habibie melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan menjadi salah satu alasan utama lahirnya Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan itu lahir dari arus reformasi, bukan sekadar kebijakan teknis. Keppres Nomor 181 Tahun 1998 yang melandasinya adalah bentuk tanggung jawab negara terhadap kekerasan yang menimpa perempuan, khususnya dari etnis Tionghoa saat itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Era Baru Pengelola Uang Negara, Sri Mulyani Ke Purbaya

TGPF yang dibentuk pada masa itu mencatat sedikitnya 92 kasus kekerasan seksual di tiga kota besar: Jakarta, Medan, dan Surabaya. Dari jumlah tersebut, 53 merupakan pemerkosaan disertai penganiayaan, 10 serangan seksual, dan 15 bentuk pelecehan lainnya. Fakta ini, kata Rahmat, adalah rekam jejak yang tidak bisa dibantah.

Menurutnya, ucapan Fadli Zon yang menafikan fakta sejarah sama saja dengan melakukan kekerasan baru terhadap para penyintas dan keluarga korban. “Itu bukan hanya kebohongan, tapi pengkhianatan terhadap sejarah dan korban tragedi kemanusiaan,” katanya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa Fadli Zon dulunya dikenal sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan Orde Baru, dan tidak pernah terlibat dalam perjuangan reformasi. Ia menuduh Fadli hanya menikmati hasil perjuangan tanpa berkontribusi dalam jalan panjang demokrasi Indonesia.

“Waktu kita berdarah-darah menuntut lengsernya Soeharto, dia justru berdiri di seberang. Hari ini, dia mencoba menghapus jejak sejarah dengan cara menebar keraguan terhadap fakta-fakta kemanusiaan,” ucapnya dengan nada geram.

Lebih jauh, Rahmat menegaskan bahwa jika Fadli Zon tidak mengundurkan diri, maka pihaknya bersama jaringan aktivis lintas generasi akan menggelar unjuk rasa untuk mendesak Presiden mengambil sikap tegas.

“Kalau tidak ada langkah dari Istana, kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar urusan jabatan, ini soal keberpihakan pada kebenaran dan rasa keadilan bagi para korban,” pungkas Rahmat.

Satu tanggapan untuk “Perkosaan Massal 98 Cuma Isu, Aktivis 98 Banten Desak Prabowo Pecat Fadli Zon”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon
Menelusuri Jejak Peradaban Islam: Warisan Keilmuan dan Relevansinya di Era Modern
Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi
SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028
Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana
Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025
Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono
PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:22 WIB

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:29 WIB

Menelusuri Jejak Peradaban Islam: Warisan Keilmuan dan Relevansinya di Era Modern

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:44 WIB

Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:47 WIB

SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028

Minggu, 23 November 2025 - 19:42 WIB

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana

Berita Terbaru

Pembagian nasi Sanggar Silat si Rabin (Doc. Ist)

Daerah

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Selasa, 16 Des 2025 - 16:10 WIB