PII Jabar Kritik Kemendikdasmen: Pelajar Adalah Subjek Sosial, Bukan Objek yang Dibungkam

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Khazimi, Ketua Umum PW PII Jabar

Muhammad Khazimi, Ketua Umum PW PII Jabar

Bandung, PUSATBERITA – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat menyatakan penolakan tegas terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditandatangani oleh Abdul Mu’ti. Surat tersebut melarang pelajar untuk terlibat dalam aksi demonstrasi di ruang publik.

Menurut PII Jawa Barat, kebijakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman aspirasi yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan hak asasi manusia, serta melemahkan fungsi pendidikan sebagai sarana pembentukan kesadaran sosial dan politik generasi muda.

“Larangan ini tidak hanya menghambat kebebasan berekspresi pelajar, tapi juga mengebiri peran pelajar sebagai subjek perubahan sosial. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Muhammad Khazimi, Ketua Umum Pengurus Wilayah PII Jawa Barat, dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (7/9).

PII Jawa Barat menekankan bahwa dalam negara demokrasi, keterlibatan pelajar dalam aksi damai adalah bagian dari proses pembelajaran politik yang sah dan sehat. Melalui aksi, pelajar tidak hanya menyuarakan kepedulian terhadap isu publik, tetapi juga mengasah kesadaran kritis terhadap realitas sosial yang dihadapi bangsa.

“Pendidikan bukan sekadar menghafal materi di ruang kelas. Pendidikan adalah proses membentuk manusia yang sadar, peduli, dan mampu mengambil posisi terhadap ketidakadilan,” tegas Khazimi.

Lebih jauh, dari perspektif social control theory (teori kontrol sosial), PII Jawa Barat menilai bahwa membatasi partisipasi pelajar dalam aktivitas sosial-politik bukanlah upaya membina ketertiban, melainkan justru mengalienasi pelajar dari peran sosialnya sebagai agen perubahan. Pelajar yang tidak diberi ruang untuk mengekspresikan aspirasi secara sah berpotensi tumbuh menjadi generasi yang apatis dan tidak peduli terhadap kondisi bangsanya.

Baca Juga :  YPSP Hadiri Penutupan Leadership Basic Training PII, Tegaskan Peran Pemuda dalam Perjuangan Kemanusiaan

“Pelajar bukan sekadar status usia atau biologis seperti ‘anak’, melainkan gelar sosial yang mengandung tanggung jawab, kesadaran, dan harapan sosial. Sebagai pelajar, seseorang diakui oleh masyarakat sebagai subjek yang sedang dibentuk untuk terlibat dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya. Maka, membungkam suara pelajar sama saja dengan mematikan proses sosialisasi demokratis itu sendiri,” tegas Khazimi.

Selain itu, PII Jawa Barat juga mengutip teori demokrasi deliberatif dari Jürgen Habermas yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga negara termasuk pelajar dalam ruang publik. Partisipasi pelajar dalam aksi damai adalah wujud tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat sipil yang berdaya.

Menutup pernyataannya, PII Jawa Barat mendesak Kemendikdasmen untuk mencabut surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog terbuka dengan organisasi pelajar serta masyarakat sipil. PII juga mengajak seluruh pelajar di Indonesia untuk tetap bersuara, menjaga daya kritis, dan tidak mundur dalam memperjuangkan keadilan melalui cara-cara yang damai dan konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:03 WIB

Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:21 WIB

Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

Opini

Negara, Propaganda, dan Publik yang Semakin Kritis

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:23 WIB

Foto: Teknologi AI.

Opini

Prabowo Dalam Arus: Paranoid dan Totalitarian

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:12 WIB

Foto/istimewa.

Opini

‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:32 WIB