Oleh Ishaq Rumakway | Ketua Bidang Diskusi dan Kajian Rayon Pembebasan Hasan Hanafi
Sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, saya memandang perlu menyampaikan kritik terbuka terhadap langkah Pengurus Besar PMII yang melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta terkait seruan agar Indonesia keluar dari Board of Peace.
Aksi yang dilakukan oleh PB PMII tersebut justru menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan serius di kalangan kader. Pasalnya, gerakan tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme konsolidasi organisasi yang jelas dan transparan kepada kader di berbagai tingkatan, mulai dari rayon, komisariat, cabang, hingga PKC.
Padahal, sebagai organisasi kader yang memiliki tradisi intelektual dan mekanisme organisasi yang kuat, setiap sikap politik PMII seharusnya lahir dari proses diskusi, analisis, dan konsolidasi yang matang. Tanpa proses tersebut, aksi yang dilakukan hanya akan terkesan sebagai gerakan yang prematur, elitis, dan jauh dari semangat kolektivitas kader.
Lebih ironis lagi, flyer seruan aksi baru disebarkan hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan kegiatan. Hal ini semakin memperjelas bahwa aksi tersebut tidak dipersiapkan secara serius dan tidak melibatkan struktur organisasi PMII secara luas. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar: atas nama siapa aksi tersebut dilakukan? Apakah benar mewakili sikap organisasi, atau hanya sekadar langkah sepihak dari segelintir elit di PB PMII?
Jika sebuah aksi dilakukan tanpa melibatkan rayon, komisariat, cabang, maupun PKC, maka sangat sulit untuk menyebutnya sebagai gerakan organisasi. PMII bukan organisasi segelintir orang di pusat, melainkan organisasi kader yang hidup dari basis kaderisasi di bawah.
Kami menilai langkah PB PMII tersebut justru berpotensi mencederai tradisi demokrasi internal, merusak mekanisme organisasi, serta menjauhkan PMII dari karakter dasarnya sebagai gerakan intelektual mahasiswa.
Sebagai kader, kami berhak mempertanyakan arah, legitimasi, dan mekanisme gerakan tersebut. Kritik ini adalah bentuk tanggung jawab moral kader untuk menjaga marwah organisasi agar tidak dijalankan secara serampangan dan tanpa basis kader.
PMII tidak boleh dijadikan alat manuver politik sesaat yang kehilangan akar kader dan proses organisasi.
Jika PB PMII ingin membawa nama besar organisasi dalam sebuah gerakan politik, maka sudah seharusnya mereka menghormati mekanisme organisasi dan melibatkan kader di seluruh tingkatan, bukan berjalan sendiri tanpa konsolidasi yang jelas.
PMII dibangun oleh kader, oleh tradisi intelektual dan proses kaderisasi yang panjang. Karena itu, organisasi ini tidak boleh dikelola oleh segelintir elit yang bertindak sepihak tanpa konsolidasi dan tanpa mandat kader. PMII adalah rumah bersama kader, bukan panggung bagi kepentingan segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi.











