Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Komitmen menjaga integritas lembaga legislatif kembali menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Andika Rahmat Fauzi, melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtaruddin Ashraff Abu, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan lingkaran keluarganya.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan menjaga marwah lembaga legislatif dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Andika menilai terdapat indikasi konflik kepentingan yang melibatkan Teradu dengan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh istrinya, Fadia Arafiq.

Dalam dokumen pengaduannya, Andika menyoroti keberadaan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja outsourcing.

Perusahaan tersebut diduga dikelola oleh keluarga inti Teradu setelah Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Disebutkan bahwa Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat menjabat sebagai komisaris perusahaan, sementara Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai direktur pada periode 2022–2024.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, PT RNB disebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan berhasil memperoleh sejumlah pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya intervensi kekuasaan atau pengaruh politik dalam proses pengadaan tersebut, mengingat keterkaitan langsung antara pengelola perusahaan dengan kepala daerah setempat.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2025 Cetak Rekor, Okupansi Hotel di Lombok Tembus 100 Persen

Andika menilai situasi tersebut berpotensi melanggar prinsip integritas serta menimbulkan konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan kode etik anggota DPR RI.

Ia juga menduga adanya praktik nepotisme, di mana relasi kekuasaan dalam keluarga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui proyek-proyek pemerintah. Selain itu, terdapat indikasi aliran dana dari proyek tersebut yang diduga turut dinikmati oleh Teradu.

Atas dasar itu, Andika mendesak MKD DPR RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan memanggil dan memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang beredar.

Ia juga meminta agar MKD menjatuhkan sanksi etik secara tegas apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik anggota DPR.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta memastikan bahwa pejabat publik tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa untuk ikut mengawal integritas lembaga negara serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujar Andika.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari MKD DPR RI dalam menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah DPR RI di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB