
Sejumlah tenaga honorer di Nias Selatan surati Bupati minta evaluasi hasil pengumuman PPPK paruh waktu. (Foto/istimewa)
KABUPATEN NIAS SELATAN, PUSATBERITA – Sejumlah tenaga honorer teknis dan guru di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menyampaikan keberatan atas hasil pengumuman alokasi kebutuhan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hasil seleksi yang diumumkan melalui surat Bupati Nisel Nomor 800.1.2.2/15905/PANSELDA/BKPSDM/2025 tertanggal 8 September 2025 itu dinilai tidak transparan. Pasalnya, nama mereka tidak tercantum meski sudah terdaftar di database Non-ASN BKN, termasuk kategori R3, serta pernah mengikuti ujian PPPK pada 2024.
Mereka menduga ketidaklulusan itu terjadi karena pimpinan unit kerja tidak mengusulkan nama mereka. Lebih jauh, para honorer mengungkap adanya kejanggalan. Beberapa oknum yang dinyatakan lulus justru tidak terdaftar di database BKN, bahkan ada yang bukan tenaga honorer.
Dalam surat keberatan yang disampaikan, para honorer meminta Bupati Nisel meninjau kembali hasil seleksi PPPK Paruh Waktu secara adil, transparan, dan objektif. Mereka juga mendesak adanya penjelasan resmi mengenai dasar kelulusan peserta, terutama yang masa kerjanya lebih singkat dibandingkan tenaga honorer lama.
Selain melayangkan surat, para honorer juga melakukan audiensi ke Kantor Bupati di Jalan Arah Sorake Km 5, Fanayama, Kamis (11/9/2025). Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache.
Menanggapi hal tersebut, Yusuf Nache menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. “Terkait adanya laporan atau surat keberatan soal data siluman atau ketidakvalidan data, kami akan membentuk tim verifikasi dan validasi. Tim ini akan bekerja cepat, dan hasilnya akan disampaikan kepada Pak Bupati,” tegasnya.