Sejumlah Tenaga Honorer Nias Selatan Surati Bupati Soal Evaluasi Hasil Pengumuman PPPK

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tenaga honorer di Nias Selatan surati Bupati minta evaluasi hasil pengumuman PPPK paruh waktu. (Foto/istimewa)

Sejumlah tenaga honorer di Nias Selatan surati Bupati minta evaluasi hasil pengumuman PPPK paruh waktu. (Foto/istimewa)

KABUPATEN NIAS SELATAN, PUSATBERITA – Sejumlah tenaga honorer teknis dan guru di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menyampaikan keberatan atas hasil pengumuman alokasi kebutuhan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hasil seleksi yang diumumkan melalui surat Bupati Nisel Nomor 800.1.2.2/15905/PANSELDA/BKPSDM/2025 tertanggal 8 September 2025 itu dinilai tidak transparan. Pasalnya, nama mereka tidak tercantum meski sudah terdaftar di database Non-ASN BKN, termasuk kategori R3, serta pernah mengikuti ujian PPPK pada 2024.

Mereka menduga ketidaklulusan itu terjadi karena pimpinan unit kerja tidak mengusulkan nama mereka. Lebih jauh, para honorer mengungkap adanya kejanggalan. Beberapa oknum yang dinyatakan lulus justru tidak terdaftar di database BKN, bahkan ada yang bukan tenaga honorer.

Dalam surat keberatan yang disampaikan, para honorer meminta Bupati Nisel meninjau kembali hasil seleksi PPPK Paruh Waktu secara adil, transparan, dan objektif. Mereka juga mendesak adanya penjelasan resmi mengenai dasar kelulusan peserta, terutama yang masa kerjanya lebih singkat dibandingkan tenaga honorer lama.

Baca Juga :  Warga Duren Village Tangerang keluhkan Tanggul Terlalu Pendek

Selain melayangkan surat, para honorer juga melakukan audiensi ke Kantor Bupati di Jalan Arah Sorake Km 5, Fanayama, Kamis (11/9/2025). Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf Nache menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. “Terkait adanya laporan atau surat keberatan soal data siluman atau ketidakvalidan data, kami akan membentuk tim verifikasi dan validasi. Tim ini akan bekerja cepat, dan hasilnya akan disampaikan kepada Pak Bupati,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru