Sidang Dugaan Pencemaran Lingkungan PT PKP, Pelapor: Tutup Pabrik Sesuai Hukum

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, PUSATBERITA | Sidang kedua (lanjutan) pada Nomor perkara PDM 265/TNG/12/2024 atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Panca Kraft Pratama dengan terdakwa Panuadji Adji sebagai Direktur Utama dan saksi sekaligus pelapor yakni Ganda Malau, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (19/2) 2025.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi, Ketua Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi terkait dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Panca Kraft Pratama. Salah satu saksi Ganda Malau menuturkan dalam pernyataannya bahwa masyarakat sekitar sering merasakan bau dan suara bising yang berasal dari pabrik PT Panca Kraft Pratama.

“Setelah adanya aktivitas dari PT ini warga kerap merasakan bau dan suara bising yang dihasilkan dari aktivitas produksi mesin,” ucap Ganda dalam persidangan di PN, Rabu (19/2) 2025.

Saat dipertanyakan keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan, Ganda menyampaikan bahwa adanya temuan cairan seperti limbah pabrik mengalir dalam parit yang diduga cairan tersebut berasal dari saluran pembuatan PT Panca Kraft Pratama.

Baca Juga :  Bangun Berkah Ramadhan Dema STISNU Nusantara Gelar Bagi Takjil

“Iya saya melihat cairan limbah berwarna coklat dan terkadang (warna) hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil limbah,” lanjut Ganda.

Ganda juga menambahkan keterangan, jika dirinya sudah melaporkan langsung dugaan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sampai Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Sudah dilaporkan atas temuan tersebut dan (sudah) mendapatkan balasan dari dinas terkait,” ujar Ganda.

Selain itu, saat diwawancarai wartawan menyampaikan keluhan bahwa warga setempat yang selama ini sudah tidak tahan oleh aktivitas pabrik.

“Memang suara bisingnya sudah tidak terlalu, tetapi masih sangat terasa ketika malam hari. (Warga) menuntut (pabrik) ditutup sesuai hukum berlaku,” tutup Ganda.

Menurut pantauan wartawan dalam persidangan, PT Panca Kraft Pratama merupakan perusahaan yang mengolah kardus bekas menjadi kertas yang berlokasi di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen

Berita Terbaru