Sidang Dugaan Pencemaran Lingkungan PT PKP, Pelapor: Tutup Pabrik Sesuai Hukum

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, PUSATBERITA | Sidang kedua (lanjutan) pada Nomor perkara PDM 265/TNG/12/2024 atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Panca Kraft Pratama dengan terdakwa Panuadji Adji sebagai Direktur Utama dan saksi sekaligus pelapor yakni Ganda Malau, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (19/2) 2025.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi, Ketua Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi terkait dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Panca Kraft Pratama. Salah satu saksi Ganda Malau menuturkan dalam pernyataannya bahwa masyarakat sekitar sering merasakan bau dan suara bising yang berasal dari pabrik PT Panca Kraft Pratama.

“Setelah adanya aktivitas dari PT ini warga kerap merasakan bau dan suara bising yang dihasilkan dari aktivitas produksi mesin,” ucap Ganda dalam persidangan di PN, Rabu (19/2) 2025.

Saat dipertanyakan keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan, Ganda menyampaikan bahwa adanya temuan cairan seperti limbah pabrik mengalir dalam parit yang diduga cairan tersebut berasal dari saluran pembuatan PT Panca Kraft Pratama.

Baca Juga :  Buntut Aktivitas PT LCI, Warga Geram Raya Panik Rumah Bergetar

“Iya saya melihat cairan limbah berwarna coklat dan terkadang (warna) hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil limbah,” lanjut Ganda.

Ganda juga menambahkan keterangan, jika dirinya sudah melaporkan langsung dugaan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sampai Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Sudah dilaporkan atas temuan tersebut dan (sudah) mendapatkan balasan dari dinas terkait,” ujar Ganda.

Selain itu, saat diwawancarai wartawan menyampaikan keluhan bahwa warga setempat yang selama ini sudah tidak tahan oleh aktivitas pabrik.

“Memang suara bisingnya sudah tidak terlalu, tetapi masih sangat terasa ketika malam hari. (Warga) menuntut (pabrik) ditutup sesuai hukum berlaku,” tutup Ganda.

Menurut pantauan wartawan dalam persidangan, PT Panca Kraft Pratama merupakan perusahaan yang mengolah kardus bekas menjadi kertas yang berlokasi di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB