Sidang Dugaan Pencemaran Lingkungan PT PKP, Pelapor: Tutup Pabrik Sesuai Hukum

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, PUSATBERITA | Sidang kedua (lanjutan) pada Nomor perkara PDM 265/TNG/12/2024 atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Panca Kraft Pratama dengan terdakwa Panuadji Adji sebagai Direktur Utama dan saksi sekaligus pelapor yakni Ganda Malau, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (19/2) 2025.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi, Ketua Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi terkait dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Panca Kraft Pratama. Salah satu saksi Ganda Malau menuturkan dalam pernyataannya bahwa masyarakat sekitar sering merasakan bau dan suara bising yang berasal dari pabrik PT Panca Kraft Pratama.

“Setelah adanya aktivitas dari PT ini warga kerap merasakan bau dan suara bising yang dihasilkan dari aktivitas produksi mesin,” ucap Ganda dalam persidangan di PN, Rabu (19/2) 2025.

Saat dipertanyakan keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan, Ganda menyampaikan bahwa adanya temuan cairan seperti limbah pabrik mengalir dalam parit yang diduga cairan tersebut berasal dari saluran pembuatan PT Panca Kraft Pratama.

Baca Juga :  Dinkes Tangerang Kerahkan Layanan Jemput Bola Korban Banjir

“Iya saya melihat cairan limbah berwarna coklat dan terkadang (warna) hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil limbah,” lanjut Ganda.

Ganda juga menambahkan keterangan, jika dirinya sudah melaporkan langsung dugaan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sampai Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Sudah dilaporkan atas temuan tersebut dan (sudah) mendapatkan balasan dari dinas terkait,” ujar Ganda.

Selain itu, saat diwawancarai wartawan menyampaikan keluhan bahwa warga setempat yang selama ini sudah tidak tahan oleh aktivitas pabrik.

“Memang suara bisingnya sudah tidak terlalu, tetapi masih sangat terasa ketika malam hari. (Warga) menuntut (pabrik) ditutup sesuai hukum berlaku,” tutup Ganda.

Menurut pantauan wartawan dalam persidangan, PT Panca Kraft Pratama merupakan perusahaan yang mengolah kardus bekas menjadi kertas yang berlokasi di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas
Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas
BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Perubahan Cuaca
122 Prodi Ditutup, JPPI Pertanyakan Nasib Dosen dan Mahasiswa
Bung Lensa Sakbana Kritik Dugaan Pemblokiran Wartawan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang
Putri Ahmad Bahar Serahkan Bukti Dugaan Penyekapan ke Polda Metro Jaya
Perawat Klinik Gigi Ditusuk Pasien di Tangerang
Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran 970 Butir Tramadol, Dua Pria Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:03 WIB

Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Perubahan Cuaca

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:44 WIB

122 Prodi Ditutup, JPPI Pertanyakan Nasib Dosen dan Mahasiswa

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bung Lensa Sakbana Kritik Dugaan Pemblokiran Wartawan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru