
Sejumlah massa aksi menyuarakan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025 | Foto: PusatBerita.
TANGERANG, PUSATBERITA – Mahasiswa beramai-ramai berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Tangerang, Sukarasa Kota Tangerang pada Selasa (15/07/2025).
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (Somasi) itu, menyampaikan berbagai keresahannya atas marwah Konstitusi dan Institusi Peradilan yang kerap dibayang-bayangi kepentingan penguasa.
Koordinator Aksi, Yanto menyampaikan bahwa, aksi tersebut merupakan simbol kepedulian mahasiswa untuk menjaga marwah konstitusi dan institusi peradilan.
”Aksi ini bagian dari respon kami, atas kasus pertanahan, dimana sudah terdapat Putusan Perdata yang menyatakan sah kepemilikan tanah tersebut berinisial SC, namun dibatalkan dan ahli warisnya ditersangkakan,” Kata Yanto kepada wartawan.
Lebih lanjut, pihaknya memaparkan setidaknya terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan kepada kepala PN Tangerang pada aksi tersebut.
”Kami mendesak PN Tangerang untuk memperhatikan pustusan Mahkamah Agung baik Kasasi maupun Peninjauan Kembali, bersikap netral atas kasus tanah tersebut, serta mendesak Mahkamah Agung untuk mencopot kepala PN Tangerang,” terang Yanto.
Diketahui, kasus yang dimaksud merupakan proses persidangan yang melibatkan tersangka CC atas tuduhan pemalsuan dokumen pertanahan.
CC yang merupakan ahli waris SC diketahui telah memenangkan sengketa tersebut sampai dengan tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Konstitusi pada 2005, namun demikian saat ini menjadi tersangka.