FP2N Desak Transparansi dan Akuntabilitas Perizinan

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, PUSATBERITA – Perwakilan Organisasi Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menggelar audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait maraknya pengalihan izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Senin, (10/2) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Fiqri bahwa persoalan ini ditengarai karena banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin untuk kegiatan tertentu, namun ditengah perjalanan diduga beralih fungsi menjadi produksi tanpa adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah.

“Kadis (Kepala Dinas) DPMPTSP dalam pertemuan ini hanya memberikan jawaban tentatif tanpa kepastian langkah konkret dalam menertibkan pelanggaran izin usaha,” kata Fiqri ketika diwawancarai.

Fiqri juga menambahkan bahwa sikap ketidakjelasan ini mencerminkan lemahnya tata kelola perizinan yang bertentangan dengan prinsip good governance.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengharuskan kepastian hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan administrasi,” lanjut Fiqri yang kerap disapa Bibir.

Selain itu, fenomena pengalihan fungsi izin tanpa regulasi yang jelas, tentu akan berdampak serius terhadap aspek ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tunjungan DPRD Naik, PIM Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Secara Yuridis

“Banyak pekerja yang dipaksa menerima upah di bawah standar dan jam kerja yang tidak manusiawi, ketika kita merujuk pada Pasal 88 dan Pasal 90 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana negara berkewajiban menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja,” Tandas Fiqri.

Senada dengan Fiqri, Thoriq selaku Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) berpendapat, jika melalui perspektif tata ruang, pengalihan izin tanpa evaluasi juga melanggar Pasal 37 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Mewajibkan pemerintah untuk mengawasi pemanfaatan ruang agar tetap sesuai dengan peruntukannya,” ujar Thoriq.

Thoriq kemudian menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berdiam diri dan membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung, kebijakan perizinan justru menjadi alat legitimasi bagi penyimpangan yang merugikan masyarakat dan menciptakan ketimpangan sosial.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak adanya transparansi serta akuntabilitas dalam proses perizinan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang semakin meluas,” tutupnya.


Artikel Lain : Kaum Muda dalam Cengkeraman Tanpa-Rasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan
Mangkrak dan Tak Berfungsi, Gedung Posyantek Sepatan Disorot Aktivis
Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun
Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat
SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda
Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana
FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil
‎Trantib Kecamatan Batuceper Lawan Parkir Liar Area Stasiun Poris
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:35 WIB

PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

Mangkrak dan Tak Berfungsi, Gedung Posyantek Sepatan Disorot Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:09 WIB

Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:41 WIB

Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana

Berita Terbaru

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) gelar agenda Buka Puasa Bersama (Foto: Detik.com)

Nasional

PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:21 WIB