Kota Tangerang, PusatBerita – Dugaan praktik pembakaran sampah secara liar diduga terjadi di wilayah Jati Baru, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tumpukan sampah dalam jumlah besar terlihat menggunung di area terbuka dan dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan bau menyengat serta asap yang mencemari udara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah tersebut didominasi limbah rumah tangga dan material mudah terbakar. Warga menduga, pembakaran dilakukan secara sengaja untuk mengurangi volume sampah, namun justru memperparah pencemaran lingkungan.
“Baunya sudah tidak tertahankan, apalagi kalau sore sampai malam hari. Asap sering masuk ke rumah,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, lokasi pembuangan dan dugaan pembakaran liar ini berada tidak jauh dari kawasan vital Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keberadaan titik pencemaran lingkungan di sekitar kawasan strategis nasional tersebut dinilai sangat memprihatinkan, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan warga setempat, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas udara di area yang lebih luas.
Warga mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada pengurus RT dan RW setempat. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan lingkungan serta minimnya respons dari aparat kewilayahan.
“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah-olah dibiarkan,” ujar warga lainnya.
Praktik pembakaran sampah secara terbuka sendiri berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup karena menghasilkan polusi udara berbahaya, termasuk partikel halus yang berdampak langsung pada kesehatan pernapasan. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan masyarakat serta memperburuk kualitas lingkungan perkotaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun dinas terkait. Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi berwenang segera turun ke lapangan, menghentikan dugaan pembakaran liar, serta menertibkan lokasi pembuangan sampah agar tidak terus merugikan masyarakat dan lingkungan.











