Tragedi Siswa SD Pemalang: Ketika Sekolah Gagal Melindungi Anak

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati perempuan dan anak, Dela Dwi Safitri (Foto/Dokumen Pribadi)

Pemerhati perempuan dan anak, Dela Dwi Safitri (Foto/Dokumen Pribadi)

Oleh Dela Dwi Safitri | Pemerhati Perempuan dan Anak


Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya semestinya tidak dipandang sebagai kenakalan biasa di antara anak-anak. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya jauh lebih serius. Ada pertanyaan tentang bagaimana pengawasan dilakukan, bagaimana kekerasan dapat terjadi, dan sejauh mana sekolah mampu memastikan keselamatan anak-anak yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Anak kelas 2 SD seharusnya merasa aman ketika berada di sekolah. Pada usia itu, sekolah bukan hanya tempat menerima pelajaran. Di sanalah anak belajar berteman, bermain, mengenal lingkungan sosial, dan membentuk kepercayaan dirinya. Karena itu, ketika seorang anak justru mengalami kekerasan di lingkungan sekolah, perhatian tidak boleh berhenti pada siapa pelakunya. Kita juga perlu melihat apakah sistem perlindungan di sekolah telah berjalan sebagaimana mestinya.

Sekolah tidak semestinya baru bergerak setelah masalah menjadi besar. Pengawasan terhadap siswa harus berjalan setiap hari, termasuk dalam relasi antara siswa yang lebih tua dan siswa yang lebih muda. Guru dan tenaga kependidikan perlu peka terhadap perubahan perilaku anak, keluhan orang tua, konflik antarsiswa, maupun tanda-tanda seorang anak sedang mengalami tekanan.

Masalahnya, kekerasan terhadap anak sering kali bermula dari sesuatu yang dianggap sepele. Ejekan disebut bercanda. Mengganggu teman dianggap kenakalan. Dorong-dorongan dianggap bagian dari permainan. Padahal, sesuatu yang bagi satu anak dianggap candaan bisa menjadi pengalaman yang menakutkan bagi anak lain, terlebih jika dilakukan berulang kali dan melibatkan ketimpangan kekuatan.

Di sinilah sekolah harus memiliki batas yang jelas. Tidak semua perilaku dapat dibenarkan atas nama bercanda. Sekolah perlu memiliki mekanisme yang sederhana dan mudah diakses untuk menerima laporan, memeriksa dugaan kekerasan, melindungi korban, serta mengambil tindakan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Yang lebih penting, anak harus merasa bahwa ketika ia bercerita, orang dewasa akan mendengarkan. Jangan sampai anak justru belajar bahwa diam adalah cara paling aman untuk menghadapi masalah.

Kasus ini juga semestinya menjadi evaluasi bagi pemerintah dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan. Aturan mengenai perlindungan anak di sekolah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ia harus hadir dalam praktik sehari-hari: dalam pengawasan guru, komunikasi dengan orang tua, mekanisme pengaduan, hingga keberanian sekolah mengambil tindakan ketika menemukan kekerasan.

Baca Juga :  Ambisi Politik Presiden dan Politikus Otak Patungan

Namun, di tengah perhatian publik yang besar, satu hal tetap harus dijaga: dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta. Masyarakat tidak boleh terburu-buru menetapkan siapa yang bersalah sebelum proses penyelidikan selesai. Penyebab kematian korban dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan proses hukum yang sesuai.

Sikap hati-hati dalam menyikapi fakta bukan berarti mengurangi keberpihakan kepada korban. Justru sebaliknya, proses yang objektif diperlukan agar keluarga korban memperoleh keadilan dan tidak ada pihak yang menjadi sasaran tuduhan tanpa dasar.

Tetapi satu hal tidak boleh hilang dari perhatian: ketika seorang anak meninggal setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan pendidikan, pertanyaannya bukan semata-mata tentang siapa yang melakukan kekerasan. Kita juga harus bertanya apakah sistem yang seharusnya melindungi anak telah bekerja.

Bullying bukan sekadar persoalan kenakalan atau kedisiplinan. Ia menyangkut keselamatan anak. Ketika seorang anak merasa takut di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar dan tumbuh, berarti ada sesuatu yang gagal.

Sekolah tidak boleh menjadi tempat di mana anak belajar bahwa kekerasan adalah hal biasa, bahwa ejekan harus ditoleransi, atau bahwa keluhan mereka tidak akan didengar.

Perlindungan anak memang bukan tanggung jawab sekolah seorang diri. Orang tua harus peka, guru harus hadir, pemerintah harus memastikan sistem berjalan, dan masyarakat harus ikut mengawasi. Namun sekolah tetap memiliki posisi penting karena sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam lingkungan pendidikan.

Jangan menunggu seorang anak menjadi korban untuk kemudian kita bertanya apa yang salah. Sekolah harus mampu mendeteksi, mencegah, dan menghentikan kekerasan sebelum semuanya terlambat.

Sebab sekolah yang baik bukan hanya sekolah yang mampu membuat anak pintar. Sekolah yang baik adalah sekolah yang membuat anak merasa aman untuk belajar, bermain, berteman, dan pulang ke rumah dalam keadaan selamat.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi
Potensi Desa, Kamuflase Baru Eksploitasi
‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM
‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan
Islam Jangan Hanya Menjadi Identitas: Keislaman Harus Melahirkan Keberanian Melawan Ketidakadilan
Merdeka untuk Siapa? Banten di Tengah Ledakan Inventasi dan Ketimpangan
Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia
Bocor Alus, Jokowi, dan Pesan dari Kacamata Prabowoisme
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:20 WIB

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Tragedi Siswa SD Pemalang: Ketika Sekolah Gagal Melindungi Anak

Kamis, 24 September 2026 - 12:06 WIB

Potensi Desa, Kamuflase Baru Eksploitasi

Jumat, 11 September 2026 - 19:14 WIB

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:04 WIB

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Berita Terbaru

Topan Bagaskara (Foto/Dokumen Pribadi)

Opini

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi

Senin, 5 Okt 2026 - 01:20 WIB