Yusril Dukung Revisi UU Parpol, Pemilu Hingga MD3 Rampung 2026

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (16/9) 2025. Tirto.id/Auliya Umayna

JAKARTA, PUSATBERITA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dalam reformasi yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, partai politik perlu dibenahi melalui revisi undang-undang.

‎“Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai ini sendiri tidak demokratis,” kata Yusril, saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

‎Yusril mengapresiasi masukan dari koalisi tersebut terkait dorongan revisi tiga undang-undang, yakni UU Partai Politik, UU Pemilu, serta UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

‎Dia mengatakan, sudah sewajarnya draf revisi ketiga undang-undang tersebut datang dari para aktivis yang tidak punya kepentingan politik langsung.

‎“Harapan dari draft-draft koalisi ini adalah supaya nanti pemerintah yang akan mengambil inisiatif menghasilkan perancangan undang-undang yang didasarkan atas usulan atau first draft yang diberikan dari koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi perancangan undang-undang Pemilu ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Menpora Erick Thohir Dukung Atlet Snowboarding Muda Zazi Betari Menuju Level Internasional

‎Dia menargetkan RUU tersebut dapat rampung dibahas pada tahun 2026 sehingga jauh sebelum Pemilu 2029.

‎Sementara itu, Heroik Pratama selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, agenda pertemuan dengan Yusril ialah untuk menyampaikan 15 agenda reformasi pemilu dan partai politik. Selain itu, juga mendorong pemerintah membentuk tim khusus.

‎”Kami menyampaikan juga bagaimana pemerintah bisa membentuk tim yang secara khusus terdiri dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, kelompok kepentingan ataupun kelompok minoritas lainnya yang punya fokus perhatian terhadap isu pemilu untuk menyiapkan naskah akademik sekaligus draft Undang-Undang pemilu yang kemudian ingin menjadi usulan pemerintah untuk dibahas,” ucapnya.

‎Ia menegaskan bahwa tentu salah satu tujuannya adalah untuk menghadirkan Undang-Undang Pemilu yang jauh demokratis, yang kemudian jauh lebih adil dan juga meminimalisir konflik kepentingan, dimana kemudian faktor politik peserta pemilu menjadi arenanya berkompetisi di dalam Undang-Undang Pemilu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih
Ketua Umum PBNU Tekankan Kader IPNU Bijak Hadapi Tantangan Zaman di Abad Kedua NU
PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 
Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 
Resmi PSSI Ikat Kerja Sama Dengan Apparel Asal Spanyol
Sebanyak 1.914 Jiwa Ngungsi di GOR Gembor Akibat Tanggul Kali Sabi Jebol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:51 WIB

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20 WIB

PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:08 WIB

IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB