Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Lokasi Solar Ilegal

BITUNG — PUSAT-BERITA, Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kema. Sebuah gudang yang diduga milik seseorang berinisial F dilaporkan menjadi lokasi pencurahan atau penampungan solar ilegal yang terjadi berulang kali dalam satu hari.

Informasi tersebut diterima Bitung Bersuara dari sejumlah warga Kema yang melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut pada hari yang sama. Berdasarkan laporan masyarakat, pencurahan solar diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 13.45 WITA dan kembali berulang pada 15.10 WITA.

Warga menilai aktivitas tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung secara berulang. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan secara terorganisir dan terkesan tidak takut terhadap penegakan hukum.

“Jika dalam satu hari bisa terjadi dua kali pencurahan, patut diduga kegiatan ini sudah berlangsung lama,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Diduga Mark-Up Anggaran Sewa Kantor KCD Tangerang Hampir Rp 300 Juta

Laporan tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, sehingga pelaku merasa aman menjalankan aksinya.

Atas temuan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan warga secara serius dan transparan. Warga juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang yang dimaksud serta pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, masyarakat turut meminta Pemerintah Kota Bitung agar lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi serta menindak praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Warga menegaskan bahwa penyelewengan solar bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB