Kepala KCD Temui Massa Aksi, Segera Usut Tuntas Pelanggaran di Sekolah

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Kota Tangerang, Teguh Setiawan saat diwawancarai usai temui masa aksi Progresi (Agung Gumelar/PusatBerita)

Kepala KCD Kota Tangerang, Teguh Setiawan saat diwawancarai usai temui masa aksi Progresi (Agung Gumelar/PusatBerita)

TANGERANG, PUSATBERITA – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Pendidikan Provinsi Banten, Teguh Setiawan, menyatakan sikap tegas akan menindaklanjuti terhadap laporan kasus penahanan ijazah dan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah, Jumat (9/1) 2025.

‎Saat diwawancarai pasca Aksi, Teguh menjelaskan terkait aduan tentunya akan segera ditindaklanjuti kepada sekolah yang memang melanggar peraturan dan akan turun langsung ke lapangan.

‎”Benar atau tidak melakukan pelanggaran akan kami selidiki, kalau memang benar, kami akan melakukan tindakan tegas dan punishment kepada kepala sekolah,” ungkap Teguh.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Beri Diskon BPHTB dan Denda PBB Selama Agustus

‎‎Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KCD Kota Tangerang akan meneruskan laporan kasus tersebut kepada pimpinan, agar pihak sekolah dapat diberikan tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku.

‎”Pokoknya yang tadi disampaikan oleh teman-teman, ini akan menjadi catatan dan evaluasi kami untuk melakukan tindakan lebih preventif lagi terhadap tindakan-tindakan yang tadi,” pungkasnya.

‎Menghadirkan pelayanan, Teguh berkata, pihak senantiasa menerima setiap segala aduan dugaan pelanggaran yang terjadi di ruang lingkup sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru