Kepala KCD Temui Massa Aksi, Segera Usut Tuntas Pelanggaran di Sekolah

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Kota Tangerang, Teguh Setiawan saat diwawancarai usai temui masa aksi Progresi (Agung Gumelar/PusatBerita)

Kepala KCD Kota Tangerang, Teguh Setiawan saat diwawancarai usai temui masa aksi Progresi (Agung Gumelar/PusatBerita)

TANGERANG, PUSATBERITA – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Pendidikan Provinsi Banten, Teguh Setiawan, menyatakan sikap tegas akan menindaklanjuti terhadap laporan kasus penahanan ijazah dan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah, Jumat (9/1) 2025.

‎Saat diwawancarai pasca Aksi, Teguh menjelaskan terkait aduan tentunya akan segera ditindaklanjuti kepada sekolah yang memang melanggar peraturan dan akan turun langsung ke lapangan.

‎”Benar atau tidak melakukan pelanggaran akan kami selidiki, kalau memang benar, kami akan melakukan tindakan tegas dan punishment kepada kepala sekolah,” ungkap Teguh.

Baca Juga :  Komunitas Soedirman 30 Desak Transparansi Seleksi Pejabat, Soroti Dugaan Nepotisme di Pemprov Banten

‎‎Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KCD Kota Tangerang akan meneruskan laporan kasus tersebut kepada pimpinan, agar pihak sekolah dapat diberikan tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku.

‎”Pokoknya yang tadi disampaikan oleh teman-teman, ini akan menjadi catatan dan evaluasi kami untuk melakukan tindakan lebih preventif lagi terhadap tindakan-tindakan yang tadi,” pungkasnya.

‎Menghadirkan pelayanan, Teguh berkata, pihak senantiasa menerima setiap segala aduan dugaan pelanggaran yang terjadi di ruang lingkup sekolah.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
Berita ini 110 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB