Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITAWacana mengubah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kementerian kembali mencuat dalam Rapat Kerja Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026). Gagasan ini memicu perdebatan publik karena dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan ketatanegaraan.

Pengamat Politik Nashrullah menilai wacana tersebut tidak rasional dan justru berpotensi melemahkan negara.

“Menjadikan Polri sebagai kementerian bukan solusi, tetapi bentuk pelemahan institusi dan menggerus kedaulatan negara,” ujar Nashrullah, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, DPR seharusnya mendorong reformasi internal Polri melalui evaluasi, profesionalisasi, dan dukungan anggaran, bukan dengan merombak struktur kelembagaannya secara ekstrem.

“Reformasi Polri itu penting, namun dilakukan melalui penguatan kinerja dan akuntabilitas. Bukan dengan menjadikan Polri kementerian, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Wacana ini sebelumnya muncul melalui Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagaimana disampaikan Menko Kumham–Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang mengungkapkan adanya pihak yang mengusulkan model kelembagaan serupa hubungan Kementerian Pertahanan dengan TNI.

Penolakan dan Argumen Ketatanegaraan

Dalam Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana tersebut. Ia menyatakan lebih baik diberhentikan dan kembali bertani daripada memimpin institusi yang justru melemahkan negara.

Baca Juga :  Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

Nashrullah sepakat dengan sikap Kapolri karena perubahan struktur dapat menimbulkan implikasi serius bagi sistem ketatanegaraan.

“Polri memiliki mandat konstitusional berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, serta diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, yaitu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” ungkapnya.

Menjadikan Polri sebagai kementerian dapat menimbulkan beberapa konsekuensi hukum, antara lain:

  1. Hilangnya independensi penegakan hukum.
  2. Terganggunya chain of command di bawah Presiden.
  3. Konflik fungsi antara posisi menteri (political executive) dan aparat penegak hukum (law enforcement).
  4. Potensi politisasi kebijakan keamanan.
  5. Disharmoni dengan desain UUD 1945 dan UU Kepolisian

Karena itu, Nashrullah menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan terhadap menteri atau struktur politik eksekutif di bawahnya.

“Kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Mengubahnya menjadi kementerian hanya akan merusak tatanan ketatanegaraan dan melemahkan keamanan nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan
PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:19 WIB

PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:05 WIB

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB