Lambannya Proses Dugaan Persekusi, GP Ansor Kota Tangerang: Polisi Jelaskan Progres Penyidikan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani (Foto: Istimewa)

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani (Foto: Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITADugaan Kasus persekusi terjadi di Kota Tangerang, namun proses hukum belum menemukan kepastian yang jelas. Dimana hal tersebut menjadi perhatian Khusus GP Ansor Kota Tangerang. Kamis (29/1/2026).

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan belum adanya informasi yang memadai. Terlebih khusus kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

“Kami tidak mempersoalkan lamanya proses, tetapi kejelasan tahapannya. Apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan, itu yang perlu disampaikan agar tidak menimbulkan tafsir liar,” ujar H. Midyani. Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, dugaan persekusi merupakan tindak pidana yang menyangkut hak asasi dan rasa aman masyarakat, sehingga penanganannya membutuhkan transparansi serta kepastian prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, GP Ansor menilai, minimnya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Iya menyatakan bahwa dalam konteks demokrasi, keterbukaan informasi dianggap sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara objektif dan profesional.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2026: Ratusan Warga Rawa Bokor Gelar Pawai Obor Keliling Kampung

“Keterbukaan bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari akuntabilitas publik. Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa memahami bahwa hukum sedang bekerja,” jelasnya.

GP Ansor juga menegaskan bahwa sikap yang disampaikan organisasinya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum.

“bukan upaya intervensi terhadap proses penyidikan tapi bentuk dari bagaimana kami meminta keadilannya,” tutupnya dengan tegas.

GP Ansor berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan resmi agar proses hukum berjalan transparan, serta menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB