Lambannya Proses Dugaan Persekusi, GP Ansor Kota Tangerang: Polisi Jelaskan Progres Penyidikan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani (Foto: Istimewa)

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani (Foto: Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITADugaan Kasus persekusi terjadi di Kota Tangerang, namun proses hukum belum menemukan kepastian yang jelas. Dimana hal tersebut menjadi perhatian Khusus GP Ansor Kota Tangerang. Kamis (29/1/2026).

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan belum adanya informasi yang memadai. Terlebih khusus kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

“Kami tidak mempersoalkan lamanya proses, tetapi kejelasan tahapannya. Apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan, itu yang perlu disampaikan agar tidak menimbulkan tafsir liar,” ujar H. Midyani. Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, dugaan persekusi merupakan tindak pidana yang menyangkut hak asasi dan rasa aman masyarakat, sehingga penanganannya membutuhkan transparansi serta kepastian prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, GP Ansor menilai, minimnya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Iya menyatakan bahwa dalam konteks demokrasi, keterbukaan informasi dianggap sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara objektif dan profesional.

Baca Juga :  Harga Pangan di Pasar Baru Cilegon: Minyak Goreng Naik, Bawang Bombay Turun

“Keterbukaan bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari akuntabilitas publik. Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa memahami bahwa hukum sedang bekerja,” jelasnya.

GP Ansor juga menegaskan bahwa sikap yang disampaikan organisasinya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum.

“bukan upaya intervensi terhadap proses penyidikan tapi bentuk dari bagaimana kami meminta keadilannya,” tutupnya dengan tegas.

GP Ansor berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan resmi agar proses hukum berjalan transparan, serta menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB