IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang (IMMT) hendak menggelar kegiatan menggunakan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Awalnya, panitia kegiatan dari IMMT melakukan koordinasi dengan pihak pengelola wisata terkait penggunaan lokasi kegiatan. Namun dalam proses tersebut, panitia justru menemukan adanya dugaan pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan, bersama Ketua Pelaksana Afgan Roiminak mengungkapkan bahwa seorang pengelola bernama Iwan menyampaikan kepada panitia bahwa penggunaan fasilitas di kawasan tersebut harus disertai pembayaran uang keamanan dan uang sampah dengan total sebesar Rp2.500.000.

“Pihak pengelola menyampaikan bahwa kalau mau menggunakan fasilitas di sini harus membayar uang keamanan dan uang sampah dengan total Rp2,5 juta,” ujar Dede Rengifuryaan.

Menurut IMMT, fasilitas yang hendak digunakan merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah, sehingga pungutan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan transparansi pengelolaannya.

Baca Juga :  DEMA-F Ushuluddin UIN Jakarta Soroti Polemik Gerbong Perempuan, Tekankan Sistem Keselamatan KAI

Dalam penelusuran yang dilakukan panitia, dugaan pungli tersebut disebut melibatkan sejumlah unsur di wilayah setempat, mulai dari Karang Taruna, RT, RW hingga pihak Kelurahan Kelapa Dua.

Panitia IMMT kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua RT setempat, guna meminta penjelasan terkait dasar pungutan tersebut. Namun, menurut panitia, upaya konfirmasi tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

“Ketika kami mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut, pihak RT justru terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan,” kata Afgan Roiminak.

IMMT menilai dugaan pungli terhadap penggunaan fasilitas publik tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan penyalahgunaan aset pemerintah daerah.

Atas kejadian tersebut, IMMT meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan objek wisata Kelapa Dua serta mengusut dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

160 Anggota Linmas se-Karawaci Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris
Polsek Karawaci Salurkan Bansos dan Bina Usaha bagi 30 Warga Disabilitas
Dari Kokedama hingga Cisadane, Warga Karawaci Ilir Bicara Lingkungan
Dialog Nawal Institute Soroti Pencemaran Berat Sungai Cisadane
Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:03 WIB

160 Anggota Linmas se-Karawaci Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polsek Karawaci Salurkan Bansos dan Bina Usaha bagi 30 Warga Disabilitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Dari Kokedama hingga Cisadane, Warga Karawaci Ilir Bicara Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Dialog Nawal Institute Soroti Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik

Berita Terbaru

Presiden Prabowo menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, Rabu (28/11/2026). (Foto: Dok. Instagram Setkab)

Nasional

Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:01 WIB

Situasi Bundaran HI malam ini (Taufiq/detikcom)

Nasional

Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:45 WIB

Massa aksi membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) (foto: akun Instagram/@ekaannsh.id)

Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:47 WIB