TANGERANG, PUSATBERITA – Tiga camat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Tangerang menghadiri kegiatan penguatan kesadaran hukum bagi aparatur kewilayahan dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Benda dan diikuti unsur kewilayahan dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Benda, Batuceper, dan Neglasari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Benda Saipul Ulum, Camat Batuceper, Camat Neglasari, Kapolsek Benda, anggota Koramil 02/BTC, serta para lurah di Kecamatan Benda.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur kewilayahan, termasuk lurah, RT, RW, dan Linmas. Hal ini dinilai penting karena unsur kewilayahan merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam menjalankan pelayanan pemerintahan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam sambutannya, Camat Benda Saipul Ulum menekankan pentingnya peran aparatur kewilayahan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Lurah, RT, RW, dan Linmas memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan, menjaga ketertiban, serta menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lingkungan masyarakat,” kata Saipul Ulum.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur kewilayahan.
“Kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pembinaan, dan sinergi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang, terutama di Kecamatan Benda, Batuceper, dan Neglasari,” ujarnya.
Saipul berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah wilayah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan memiliki kesadaran hukum.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, Kejaksaan, dan masyarakat semakin baik, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan semakin sadar terhadap hukum,” pungkasnya.












