Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah desa mekarjaya sepatan, melakukan pengukuran aset desa berupa tanah bengkok sekaligus pemasangan patok (Doc. Ist/PB)

Pemerintah desa mekarjaya sepatan, melakukan pengukuran aset desa berupa tanah bengkok sekaligus pemasangan patok (Doc. Ist/PB)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menyelesaikan pengukuran aset desa berupa tanah bengkok sekaligus pemasangan patok batas tanah. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas batas kepemilikan dan menjaga aset desa agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

‎Kepala Desa Mekarjaya, Ali Gojali, mengatakan proses pengukuran dan pemasangan patok tersebut dilaksanakan bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jaro, ketua RT dan RW, staf desa, serta tokoh masyarakat.

‎“Alhamdulillah, bersama aparat BPD, Pak Jaro, Pak RT, Pak RW, para staf, dan tokoh masyarakat, pengukuran serta pemasangan patok tanah desa sudah selesai dilaksanakan,” ujar Ali Gojali.

‎Menurutnya, penetapan batas tanah melalui pengukuran diharapkan dapat memperjelas status dan batas aset desa. Hasil pengukuran tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan untuk mendukung legalitas aset milik desa.

‎“Mudah-mudahan dengan dipatoknya batas-batas ini, tanah tersebut menjadi aset desa yang jelas dan terlindungi. Ini merupakan aset milik desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Dengan selesainya pengukuran, diharapkan proses administrasi, termasuk gambar ukur dan sertifikat, dapat dituntaskan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Ajak Guru dan Siswa Jaga Kebersihan dan Lingkungan

‎Selain pengukuran tanah bengkok, Pemerintah Desa Mekarjaya juga melakukan pengukuran tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diperuntukkan bagi perluasan area pemakaman Caringin.

‎Ali Gojali menyampaikan, tanah hibah tersebut memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi dan diharapkan dapat menambah ketersediaan lahan pemakaman bagi warga.

‎“Untuk Makam Caringin, kita mendapatkan hibah tanah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan tambahan tanah untuk pemakaman ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Mekarjaya,” ungkapnya.

‎Ia berharap penyelesaian pengukuran dan pemasangan patok aset desa tersebut menjadi langkah positif dalam penataan administrasi pertanahan sekaligus menjaga keberadaan aset desa untuk kepentingan masyarakat.

‎“Alhamdulillah, hari ini pengukuran aset desa berupa tanah bengkok dan pemasangan patok sudah selesai. Semoga aset ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi Desa Mekarjaya,” pungkas Ali Gojali.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara
Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka
Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan
Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal
Kolaborasi Relawan Tangsel Gelar Edukasi Mitigasi Gempa Gratis di PKBM Binar
Camat dan Kapolsek Kelapa Dua Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI di Koramil 02/Curug
Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL 
Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal

Berita Terbaru

Perwakilan Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama (foto/ist)

Banten

Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:26 WIB

Indri Damayanti (Foto/dok. pribadi)

Jakarta

Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:00 WIB