Tangerang, PUSATBERITA – Fenomena kontemporer saat ini menjadi permasalahan bersama bagi anak bangsa. Sebagai warga negara yang peduli, kita perlu berkolaborasi dengan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan yang merugikan negara, terutama dalam kasus korupsi yang tengah menghebohkan publik.
Diketahui, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan enam Direksi Subholding Pertamina dan tiga Direktur perusahaan swasta sebagai tersangka
Hal ini disampaikan oleh Direktur Gerakan Intelektual Merah Putih (GIM), Ali Mansur Monesa mengatakan bahwa kemungkinan besar beberapa anggota direksi Pertamina Holding dan Subholding juga akan menyusul.
“Keterlibatan para broker dalam kasus ini akan segera terungkap. Bahkan, dugaan keterlibatan Boy Thohir juga menjadi perhatian publik,” ujar Ali Mansur.
Ali juga menambahkan dari Informasi yang beredar, seluruh tersangka merupakan bagian dari jajaran di bawah kepemimpinan Erick Thohir. Di era kepemimpinan Erick Thohir, kejahatan yang merugikan negara dan rakyat tidak hanya berdampak secara material, tetapi juga secara moral dan mental.
“Oleh karena itu, berdasarkan hasil diskusi kami, Gerakan Intelektual Merah Putih menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden RI untuk mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” tambah Ali.
Menurut Ali, jika Presiden Prabowo benar-benar memiliki komitmen dalam memberantas korupsi, maka Erick Thohir harus segera dinonaktifkan dan diberikan sanksi pidana yang sesuai.
“Kami dari Gerakan Intelektual Merah Putih mendesak Bapak Presiden RI untuk benar-benar menunjukkan komitmen, bukan sekadar janji kosong. Jika serius dalam memberantas korupsi di negara ini, maka tindakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Berdasarkan hasil kajian, Gerakan Intelektual Merah Putih berkomitmen dan sepakat untuk melakukan aksi boikot terhadap SPBU 31 serta menggelar aksi demonstrasi di bulan Maret 2025.
“Tindakan nyata harus segera dilakukan demi menyelamatkan negara dari praktik korupsi yang terus merajalela,” Tutup Ali.
Adapun dengan tuntutan sebagai berikut:
Poin Tuntutan:
1. Mengusut tuntas kasus korupsi yang menyebabkan kerugian pada PT Timah sebesar Rp 371 triliun.
2. Kasus korupsi di Pertamina yang mengakibatkan kerugian Rp 193,7 triliun per tahun.
3. Kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp 16,8 triliun.
4. Dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022 yang mencapai Rp 893 miliar.
5. Kasus Jiwasraya, PT Timah, PT Pertamina, hingga PT ASDP telah menyebabkan ratusan triliun uang rakyat diselewengkan oleh oknum di bawah kepemimpinan Erick Thohir.
6. Menuntut pencopotan Erick Thohir dari jabatannya serta penangkapan dan pemidanaan terhadapnya beserta kroni-kroninya.
1 thought on “Gerakan Intelektual Merah Putih Desak Presiden RI Copot Erick Tohir dan Penjarakan Kroni-Kroninya”