Poros Intelektual Muda Soroti Seleksi Dirum Perumda Kota Tangerang, Daniel: Seleksi Akal-Akalan

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Daniel Nainggolan, Direktur Poros Intelektual Muda Soroti Seleksi Dirum Perumda Kota Tangerang yang dinilai Akal-Akalan. | Foto: Pribadi.

Tangerang, PUSATBERITA – Direktur Poros Intelektual Muda (PIM) Daniel Nainggolan soroti perbedaan pendapat terkait seleksi calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng yang dilakukan secara terbuka mulai sejak 24 Maret s/d 10 April 2025.

“Perbedaan pemahaman antara Sekda dengan Asda tersebut dapat mengindikasikan adanya rencana terselubung dalam memajukan calon masing-masing, sehingga masyarakat umum tidak dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi walaupun memiliki pengalaman kerja sebagai meneger lebih dari 5 tahun,” ujar Daniel terkait perbedaan pendapat tersebut.

Daniel menambahkan bahwa ditambahnya lagi persyaratan khusus yang dibuat oleh Panitia Seleksi yang harus dipenuhi seperti memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, menunjukan adanya indikasikan cara penyingkiran peran masyarakat untuk ikut terlibat atau berperan serta dalam pencolonan.

“Syarat khusus yang dibuat oleh panitia seleksi tersebut hanya bentuk akal-akalan saja,” kata Daniel dalam wawancara, Senin (25/3) 2025.

Menurutnya, hal ini tidak tercantum pada pasal 44 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng tentang Pengangkatan Anggota Direksi.

“Coba saya dicek, tidak ada syarat khusus terkait seorang calon harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Alwashliyah Banten Gelar Safari Ramadhan Kebangsaan

Belum lagi banyak aturan yang ditabrak soal organisasi kepengurusan pengangkatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng. Diketahui sebelumnya Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang  juga terindikasi bermasalah

“Dewan Pengawas saat ini hanya berjumlah 1 orang, sementara peraturan perundang-undangan sangat jelas mencantumkan jumlah Dewan Pengawas berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007 tentang Perumda PDAM,” tambah Daniel.

Meskipun alasan yang digunakan berlindung pada kata efisiensi, akan tetapi menurut Daniel Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh hanya berpikir soal pembagian anggaran saja, melainkan berpikir bagaimana meningkatkan kualitas dan pendapat Perumda PDAM Kota Tangerang.

“Anehnya lagi kemampuan mengawasi kinerja direksi dengan pelanggan sebanyak 101.000 Sambungan Rumah (SR) tentulah sangat tidak mungkin, positif ini tidak seriu dalam pembenahan dan peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Selanjutnya Daniel pun berharap terkait syarat khusus harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya baiknya lebih tepat ditunjukan kepada pegawai Perumda yang ingin mendaftarkan diri menjadi Calon Dirum Perumda Tirta Benteng bukan dari kalangan masyarakat umum.

“Ketua panitia seleksi Herman Suwarman sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang wajib dapat berpikir lebih rasional tanpa ada unsur kepentingan dan terlebih menjalankan aturan hukum yang sesuai,” tutup Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun
Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat
SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda
Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana
FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil
‎Trantib Kecamatan Batuceper Lawan Parkir Liar Area Stasiun Poris
PB SEMMI Akan Laporkan Bupati Buru Selatan Atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Ketika Nyepi dan Takbiran Bertemu, PW PII BALI Ajak Umat Jaga Kondusifitas Serta Harmoni
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:09 WIB

Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:51 WIB

SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:41 WIB

Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:10 WIB

‎Trantib Kecamatan Batuceper Lawan Parkir Liar Area Stasiun Poris

Berita Terbaru

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) gelar agenda Buka Puasa Bersama (Foto: Detik.com)

Nasional

PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:21 WIB