Poros Intelektual Muda Soroti Seleksi Dirum Perumda Kota Tangerang, Daniel: Seleksi Akal-Akalan

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Daniel Nainggolan, Direktur Poros Intelektual Muda Soroti Seleksi Dirum Perumda Kota Tangerang yang dinilai Akal-Akalan. | Foto: Pribadi.

Tangerang, PUSATBERITA – Direktur Poros Intelektual Muda (PIM) Daniel Nainggolan soroti perbedaan pendapat terkait seleksi calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng yang dilakukan secara terbuka mulai sejak 24 Maret s/d 10 April 2025.

“Perbedaan pemahaman antara Sekda dengan Asda tersebut dapat mengindikasikan adanya rencana terselubung dalam memajukan calon masing-masing, sehingga masyarakat umum tidak dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi walaupun memiliki pengalaman kerja sebagai meneger lebih dari 5 tahun,” ujar Daniel terkait perbedaan pendapat tersebut.

Daniel menambahkan bahwa ditambahnya lagi persyaratan khusus yang dibuat oleh Panitia Seleksi yang harus dipenuhi seperti memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, menunjukan adanya indikasikan cara penyingkiran peran masyarakat untuk ikut terlibat atau berperan serta dalam pencolonan.

“Syarat khusus yang dibuat oleh panitia seleksi tersebut hanya bentuk akal-akalan saja,” kata Daniel dalam wawancara, Senin (25/3) 2025.

Menurutnya, hal ini tidak tercantum pada pasal 44 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng tentang Pengangkatan Anggota Direksi.

“Coba saya dicek, tidak ada syarat khusus terkait seorang calon harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecam Represifitas Aparat, Gusdurian Serang Raya Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berekspresi

Belum lagi banyak aturan yang ditabrak soal organisasi kepengurusan pengangkatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng. Diketahui sebelumnya Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang  juga terindikasi bermasalah

“Dewan Pengawas saat ini hanya berjumlah 1 orang, sementara peraturan perundang-undangan sangat jelas mencantumkan jumlah Dewan Pengawas berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007 tentang Perumda PDAM,” tambah Daniel.

Meskipun alasan yang digunakan berlindung pada kata efisiensi, akan tetapi menurut Daniel Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh hanya berpikir soal pembagian anggaran saja, melainkan berpikir bagaimana meningkatkan kualitas dan pendapat Perumda PDAM Kota Tangerang.

“Anehnya lagi kemampuan mengawasi kinerja direksi dengan pelanggan sebanyak 101.000 Sambungan Rumah (SR) tentulah sangat tidak mungkin, positif ini tidak seriu dalam pembenahan dan peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Selanjutnya Daniel pun berharap terkait syarat khusus harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya baiknya lebih tepat ditunjukan kepada pegawai Perumda yang ingin mendaftarkan diri menjadi Calon Dirum Perumda Tirta Benteng bukan dari kalangan masyarakat umum.

“Ketua panitia seleksi Herman Suwarman sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang wajib dapat berpikir lebih rasional tanpa ada unsur kepentingan dan terlebih menjalankan aturan hukum yang sesuai,” tutup Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DEMA-F Ushuluddin UIN Jakarta Soroti Polemik Gerbong Perempuan, Tekankan Sistem Keselamatan KAI
Hafidz Firdaus Tak Ambisi rebut Kursi Ketua PKB Kota Tangerang: Tapi Siap Total Jika DPP Merestui
Momentum May Day: Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas
PB PII: Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak
SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial
Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat
Kecelakaan Beruntun KAI di Jalur Blue Line Commuter Line
Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:43 WIB

DEMA-F Ushuluddin UIN Jakarta Soroti Polemik Gerbong Perempuan, Tekankan Sistem Keselamatan KAI

Kamis, 30 April 2026 - 18:13 WIB

Hafidz Firdaus Tak Ambisi rebut Kursi Ketua PKB Kota Tangerang: Tapi Siap Total Jika DPP Merestui

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

Momentum May Day: Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat

Berita Terbaru