Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Teratai Institut pada Saat Menjadi Narasumber Kegiatan Dialog Lingkungan (Dok. Istimewa)

Founder Teratai Institut pada Saat Menjadi Narasumber Kegiatan Dialog Lingkungan (Dok. Istimewa)

PUSAT-BERITA.COM | Isu pengelolaan sampah di Indonesia, menjadi hal yang menarik untuk diulas, pasalnya hingga kini, belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki pengelolaan sampah yang sempurna.

Terlebih di kota-kota besar, timbulan sampah menjadi pekerjaan yang terus difokuskan, mengingat timbulan sampah yang juga semakin banyak, seiring pertumbuhan jumlah penduduk didaerah tersebut, hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Terstai Institut, Yanto.

Dia menilai, bahwa tantangan pemerintah dalam pengelolaan sampah dinilai perlu mendapatkan dukungan dari semua sektor.

“Untuk menyelesaikan pencemaran sampah, maka penanaman kesadaran perlu dilakukan, minal membuang sampah pada tempatnya,” kata Yanto yang juga mantan Ketua SEMMI Tangereng.

Lebih lanjut, upaya penyadaran itu, perlu dijalankan oleh pihak pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat, selain itu, menurutnya sampah yang mencemari lingkungan tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah.

“Pembagian kewenangan sudah jelas dan diatur dalam UU No 18 Tahun 2008, dimana kewenangan desa, kecamatan hingga DLHK Kabupaten Tangerang, tentu kita harus bijak dan patut memahaminya,” lanjut Yanto.

Selain itu, menurutnya alokasi anggaran yang sangat minim, juga menjadi hambatan dan tantangan pemerintah dalam menangani masalah sampah. Diapun membandingan Kabupaten Tangerang dengan daerah tetangga.

Baca Juga :  PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar

“Timbulan sampah di kabupaten tangerang 2 kali lebih banyak dari kota tangerang (3000 ton/hari), namun alokasi anggarannya hanya 0,6% dari APBD, sedangkan daerah tetangga (kota tangerang) yang timbulan sampanya 1.500 ton, alokasinya mencapai 2% dari APBD,” ungkapnya.

Diapun melanjutkan, Padahal anggaran ideal yang telah ditetapkan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah adalah 3% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun demikian, Yanto menilai upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mencerminkan pengelolaan yang semakin membaik. Dia membandingkan dengan pengelolaan sampah setiap tahunnya.

“Sebelumnya, peta jalan pencegahan dan penanganan sampah hanya berfokus pada hillir dengan berencana membuat PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pihak ketiga, namun sekarang pemerintah berupaya menangani sampah berakhir di tengah (TPS3R) melalui teknologi terbaru,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi perubahan langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Kabupaten Tangerang, dia berharap seluruh industri dan masyarakat dapat mendukung perubahan tersebut dan ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah di hulu.


Artikel Lain: Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah Menyikap Penutupan TPA

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Seni Betawi Semarakkan Hajatan Budaya Batuceper 2026
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Berita Terbaru

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB