Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Teratai Institut pada Saat Menjadi Narasumber Kegiatan Dialog Lingkungan (Dok. Istimewa)

Founder Teratai Institut pada Saat Menjadi Narasumber Kegiatan Dialog Lingkungan (Dok. Istimewa)

PUSAT-BERITA.COM | Isu pengelolaan sampah di Indonesia, menjadi hal yang menarik untuk diulas, pasalnya hingga kini, belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki pengelolaan sampah yang sempurna.

Terlebih di kota-kota besar, timbulan sampah menjadi pekerjaan yang terus difokuskan, mengingat timbulan sampah yang juga semakin banyak, seiring pertumbuhan jumlah penduduk didaerah tersebut, hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Terstai Institut, Yanto.

Dia menilai, bahwa tantangan pemerintah dalam pengelolaan sampah dinilai perlu mendapatkan dukungan dari semua sektor.

“Untuk menyelesaikan pencemaran sampah, maka penanaman kesadaran perlu dilakukan, minal membuang sampah pada tempatnya,” kata Yanto yang juga mantan Ketua SEMMI Tangereng.

Lebih lanjut, upaya penyadaran itu, perlu dijalankan oleh pihak pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat, selain itu, menurutnya sampah yang mencemari lingkungan tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah.

“Pembagian kewenangan sudah jelas dan diatur dalam UU No 18 Tahun 2008, dimana kewenangan desa, kecamatan hingga DLHK Kabupaten Tangerang, tentu kita harus bijak dan patut memahaminya,” lanjut Yanto.

Selain itu, menurutnya alokasi anggaran yang sangat minim, juga menjadi hambatan dan tantangan pemerintah dalam menangani masalah sampah. Diapun membandingan Kabupaten Tangerang dengan daerah tetangga.

Baca Juga :  Merusak Ekologi, Menteri Kehutanan RI Didesak Tolak Perubahan Fungsi Hutan Lindung

“Timbulan sampah di kabupaten tangerang 2 kali lebih banyak dari kota tangerang (3000 ton/hari), namun alokasi anggarannya hanya 0,6% dari APBD, sedangkan daerah tetangga (kota tangerang) yang timbulan sampanya 1.500 ton, alokasinya mencapai 2% dari APBD,” ungkapnya.

Diapun melanjutkan, Padahal anggaran ideal yang telah ditetapkan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah adalah 3% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun demikian, Yanto menilai upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mencerminkan pengelolaan yang semakin membaik. Dia membandingkan dengan pengelolaan sampah setiap tahunnya.

“Sebelumnya, peta jalan pencegahan dan penanganan sampah hanya berfokus pada hillir dengan berencana membuat PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pihak ketiga, namun sekarang pemerintah berupaya menangani sampah berakhir di tengah (TPS3R) melalui teknologi terbaru,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi perubahan langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Kabupaten Tangerang, dia berharap seluruh industri dan masyarakat dapat mendukung perubahan tersebut dan ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah di hulu.


Artikel Lain: Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah Menyikap Penutupan TPA

Satu tanggapan untuk “Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban
Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia
Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Petugas pemadam sedang lakukan pemadaman api di Mega Mall Kota Manado (Foto: Istimewa)

Sulawesi Utara

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Foto: Akal Imitasi

Opini

Demokrasi Tidak Mati Mendadak Tapi Dilemahkan Perlahan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB