
Oplus_131072
Cilegon, PUSATBERITA – Ratusan ibu rumah tangga dari Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, berbondong mendatangi Kantor Pemerintah Kota Cilegon pada Rabu (25/6/2025). Mereka memprotes keras pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 11 Kota Cilegon yang dinilai tidak adil dan membingungkan.
Salah satu orang tua murid, Ria Eliana, mempertanyakan keabsahan sistem zonasi yang menjadi dasar seleksi. Ia mengaku anaknya mendaftar melalui jalur domisili, namun tidak diterima, padahal rumah mereka hanya berjarak sekitar 340 meter dari sekolah.
“Anak saya daftar pakai jalur domisili, tapi malah enggak masuk. Ada yang rumahnya sekitar 1 kilometer justru bisa diterima. Itu kan aneh,” keluh Ria kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan rasa kecewa terhadap jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon yang dinilai terlalu normatif dan tidak menjawab substansi permasalahan. “Jawabannya selalu soal sistem. Tapi kita nggak dikasih tahu sistemnya kenapa bisa begitu,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh Supriyatin, warga lainnya, yang mengaku anaknya juga tidak diterima di SMPN 11 tanpa alasan yang jelas. “Iya di-cut begitu saja, disuruh cari sekolah lain. Tapi enggak dikasih tahu alasannya apa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menanggapi aksi para orang tua ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem yang digunakan. Ia mengakui, masalah seperti ini selalu muncul setiap tahun dan perlu perbaikan serius.
“Itu yang akan kita cek di sistem dan akan kami evaluasi. Supaya ke depan tidak ada lagi masalah,” kata Suhanda.
Aksi damai yang digelar oleh emak-emak ini jadi potret keresahan warga terhadap sistem pendidikan yang seharusnya mempermudah, bukannya mempersulit. Harapannya ada perubahan nyata dalam proses penerimaan murid baru.