‎Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tangerang 

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi menyuarakan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025 | Foto: PusatBerita.

Sejumlah massa aksi menyuarakan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025 | Foto: PusatBerita.

TANGERANG, PUSATBERITA – Mahasiswa beramai-ramai berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Tangerang, Sukarasa Kota Tangerang pada Selasa (15/07/2025).

‎Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (Somasi) itu, menyampaikan berbagai keresahannya atas marwah Konstitusi dan Institusi Peradilan yang kerap dibayang-bayangi kepentingan penguasa.

‎Koordinator Aksi, Yanto menyampaikan bahwa, aksi tersebut merupakan simbol kepedulian mahasiswa untuk menjaga marwah konstitusi dan institusi peradilan.

‎”Aksi ini bagian dari respon kami, atas kasus pertanahan, dimana sudah terdapat Putusan Perdata yang menyatakan sah kepemilikan tanah tersebut berinisial SC, namun dibatalkan dan ahli warisnya ditersangkakan,” Kata Yanto kepada wartawan.

Baca Juga :  Membangun solidaritas: Karang Taruna Kecamatan Benda melakukan Pembinaan dan penguatan organisasi

‎Lebih lanjut, pihaknya memaparkan setidaknya terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan kepada kepala PN Tangerang pada aksi tersebut.

‎”Kami mendesak PN Tangerang untuk memperhatikan pustusan Mahkamah Agung baik Kasasi maupun Peninjauan Kembali, bersikap netral atas kasus tanah tersebut, serta mendesak Mahkamah Agung untuk mencopot kepala PN Tangerang,” terang Yanto.

‎Diketahui, kasus yang dimaksud merupakan proses persidangan yang melibatkan tersangka CC atas tuduhan pemalsuan dokumen pertanahan.

‎CC yang merupakan ahli waris SC diketahui telah memenangkan sengketa tersebut sampai dengan tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Konstitusi pada 2005, namun demikian saat ini menjadi tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Berita Terbaru

Kolase Edy Mulyadi dan siluet figur pejabat. Ilustrasi/Pusat-Berita.

Nasional

Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit

Senin, 27 Jul 2026 - 00:58 WIB