Tunjangan Guru Non-ASN Madrasah Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Surut Sejak Januari 2025

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Wilayah di tingkat provinsi telah menaikkan besaran tunjangan profesi bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang mengajar di madrasah. Tunjangan yang semula sebesar Rp1,5 juta kini dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, dan kebijakan ini berlaku surut sejak Januari 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 Tentang Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mulai direalisasikan pembayarannya pada Juli 2025. Meskipun pembayaran dimulai bulan Juli, akumulasi kekurangan tunjangan dari Januari hingga Juni akan dibayarkan secara bertahap dalam bentuk rapel.

“Skemanya, pembayaran utama Rp2 juta untuk Juli terlebih dahulu. Setelah itu baru kekurangan dari Januari sampai Juni akan dibayarkan,” ujar Soleh Gunawan, Kasipenma Kemenag Cilegon, Senin, 28/7/2025.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Kecamatan Benda

Tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN di madrasah, baik negeri maupun swasta, khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun belum mendapatkan impassing. Saat ini, terdapat sekitar 30 guru penerima tunjangan di Cilegon, mayoritas mengajar di madrasah swasta.

Perlu diketahui, guru non-ASN yang sudah mendapatkan impassing yaitu penyetaraan tunjangan dan gaji dengan ASN tidak mendapatkan tambahan Rp500 ribu ini karena telah menerima penghasilan setara ASN sesuai kebijakan sebelumnya.

Kemenag menegaskan bahwa penyaluran tunjangan ini dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi, bukan oleh Kemenag pusat. Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para guru non-ASN dalam memberikan layanan pendidikan terbaik di madrasah.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:30 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB