Tunjangan Guru Non-ASN Madrasah Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Surut Sejak Januari 2025

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Wilayah di tingkat provinsi telah menaikkan besaran tunjangan profesi bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang mengajar di madrasah. Tunjangan yang semula sebesar Rp1,5 juta kini dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, dan kebijakan ini berlaku surut sejak Januari 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 Tentang Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mulai direalisasikan pembayarannya pada Juli 2025. Meskipun pembayaran dimulai bulan Juli, akumulasi kekurangan tunjangan dari Januari hingga Juni akan dibayarkan secara bertahap dalam bentuk rapel.

“Skemanya, pembayaran utama Rp2 juta untuk Juli terlebih dahulu. Setelah itu baru kekurangan dari Januari sampai Juni akan dibayarkan,” ujar Soleh Gunawan, Kasipenma Kemenag Cilegon, Senin, 28/7/2025.

Baca Juga :  Komunitas Soedirman 30 Desak Transparansi Seleksi Pejabat, Soroti Dugaan Nepotisme di Pemprov Banten

Tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN di madrasah, baik negeri maupun swasta, khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun belum mendapatkan impassing. Saat ini, terdapat sekitar 30 guru penerima tunjangan di Cilegon, mayoritas mengajar di madrasah swasta.

Perlu diketahui, guru non-ASN yang sudah mendapatkan impassing yaitu penyetaraan tunjangan dan gaji dengan ASN tidak mendapatkan tambahan Rp500 ribu ini karena telah menerima penghasilan setara ASN sesuai kebijakan sebelumnya.

Kemenag menegaskan bahwa penyaluran tunjangan ini dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi, bukan oleh Kemenag pusat. Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para guru non-ASN dalam memberikan layanan pendidikan terbaik di madrasah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Berita Terbaru

Kolase Edy Mulyadi dan siluet figur pejabat. Ilustrasi/Pusat-Berita.

Nasional

Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit

Senin, 27 Jul 2026 - 00:58 WIB