Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Kota Tangerang Gelar Aksi Soal Evaluasi Tunjangan DPRD

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 18:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Sikap IMM Kota Tangerang. (Dok. Alfi Yuda)

Pernyataan Sikap IMM Kota Tangerang. (Dok. Alfi Yuda)

TANGERANG, PUSATBERITA – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Tangerang Gelar aksi menuntut dan Tagih Janji walikota terkait evaluasi tunjangan DPRD kota Tangerang (Perwal no 14 tahun 2025) di depan pusat pemerintah, pada Senin (15/09) 2025.

Belum adanya kejelasan terkait pernyataan janji yang di sampaikan walikota Tangerang (Sachrudin) bahwasanya akan segera mengevaluasi Perwal tersebut dan IMM merasa tidak adanya langkah serius dalam hal tindakan yang sudah dijanjikan itu.

Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah kecewa karena walikota tak mau menemui masa aksi pada sore hari ini pasalnya IMM sendiri sudah memberikan waktu dalam mengevaluasi Perwal tersebut kurang lebih 3 hari.

“kami kecewa kami tidak percaya dengan kepimpinan walikota dan wakil walikota Tangerang karena tidak mau menemui masa aksi dan mendengar tuntutan kami, maka kami pastikan pimpinan cabang IMM Kota Tangerang menolak mosi tidak percaya kepada walikota dan wakil walikota Tangerang,” Ungkap Aufa Ketua Cabang.

Sementara itu, Aufa Menyampaikan akan lakukan aksi dengan masa yang lebih banyak agar tuntutan tersebut bisa di denger dan segera dikerjakan.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Kandang Unggas Warga di Pulomerak, BPBD Pastikan Kondisi Aman

“Kami akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak dan kami akan mainkan agitasi media sampai dengan Perwal no 14 tahun 2025 benar-benar di evaluasi dan hasilnya memiliki keberpihakan kepada rakyat dan mencerminkan kepuasan kepada rakyat,” tutup Aufa fadlirohman.

IMM sendiri akan mengkaji ulang langkah langkah selanjutnya terkait mengawal proses evaluasi Perwal yang dilakukan oleh walikota Tangerang dan IMM Tangerang ingin adanya transparansi terkait prosesnya evaluasi ini sudah sampai dimana.

Dalam aksi tersebut hadir pula asda 1 dan Kabid hukum kota Tangerang yang turun menemui masa aksi untuk menjawab tuntutan yang di ajukan IMM Kota Tangerang, namun ternyata tidak mampu dalam kapasitas menandatangani fakta integritas yang dibuat oleh IMM dan IMM siap mengambil langkah yang lebih dari ini untuk mengawal terus tuntutan tersebut.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB