Andri S Permana Jamin GBI Gerendeng Pulo Bebas Beribadah

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menerima aspirasi dari GBI Gerendeng Pulo, Selasa (23/9) 2025.


TANGERANG, PUSATBERITA – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menerima aspirasi masyarakat terkait insiden penolakan beribadah oleh sejumlah warga di Kel. Gerendeng, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten pada Minggu lalu, (21/9) 2025 yang dinilai melanggar hak kebebasan beragama.

‎Bertempat di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Pendeta Melki bersama Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut, pada Selasa (23/9) 2025.

‎”Pada prinsipnya kebebasan untuk beribadah sudah diatur oleh Undang-Undang dan akhirnya Kota Tangerang juga sebagai kota yang prulal menjadi rumah besar untuk semua keyakinan dan agama,” kata Andri saat diwawancarai.

‎Andri menegaskan bahwa semua komponen di Kota Tangerang akan menjamin kebebasan beribadah dari Jemaat GBI Gerendeng Pulo.

‎Pasca pertemuan tersebut, Andri menjelaskan GBI Gerendeng Pulo sedang menempuh jalur-jalur administrasi yang difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

‎”Mudah-mudahan prosesnya bisa dipercepat agar ibadah besok di hari Minggu sudah bisa dijalankan dengan normal,” tambah Andri.

‎Andri berkata, kedepannya FKUB bisa menjadi jembatan kepada Jemaat (GBI Gerendeng Pulo) dan perwakilan dari warga sekitar untuk dapat menjaga keharmonisan antar umat beragama.

‎Di waktu yang sama, Pendeta GBI Gerendeng Pulo, Pdt. Karundeng Gerung mengucapkan syukur kepada Tuhan telah mempertemukan dengan anggota DPRD dan FKUB Kota Tangerang sehingga merasa terfasilitasi menjadi warga negara yang baik.

‎”Semua boleh berjalan dengan baik dan lancar dan hari Minggu kami bebas beribadah,” kata Pendeta Melki, sapaan akrabnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa sedang mempersiapkan berkas perizinan terkait pelaksanaan ibadah dan sudah berkoordinasi dengan pihak FKUB.

‎”Nanti hari Jumat kami akan rapat bersama dengan pihak FKUB, Tuhan Memberkati,” tutup Melki.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 46 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB