Profesor Singapura Sebut Gelar MDIS Gibran Setara Kelas 1 SMA

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabumi Raka (foto/istimewa).

‎JAKARTA, PUSATBERITA – Riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka hingga kini masih menjadi bahan perbincangan di jagat maya. Sejumlah pihak mempertanyakan ijazah SMA hingga universitas yang dikantongi Gibran.

‎Sebagaimana diketahui, Gibran tercatat pernah mengenyam pendidikan di Orchid Park Secondary School di Singapura, UTS Insearch Australia, dan Management Development Institute of Singapore (MDIS).

‎Kabar terbaru muncul, seorang profesor di Nanyang Technological University (NTU) Singapura angkat bicara tentang sistem pendidikan di Singapura dan posisi pendidikan Gibran di dalamnya.

‎NTU sendiri merupakan kampus top yang menempati peringkat ke-12 di dunia pada QS World University Rankings. Posisi tersebut menempatkan NTU sebagai tiga besar universitas terbaik di Asia.

‎Dalam video yang tayang di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP berjudul “Profesor Singapura: Gibran Tidak Pernah Mengikuti Pendidikan SMA di Singapura. Keracunan MBG”, seorang profesor bernama Prof. Sulfikar Amir, PhD. membeberkan sistem pendidikan yang berlaku di Singapura.

‎Akademisi tersebut menjelaskan bahwa Singapura menerapkan sistem pendidikan berbasis kurikulum Inggris, di mana anak-anak menempuh 6 tahun primary school atau setara Sekolah Dasar (SD), kemudian melanjutkan ke jenjang secondary school selama 4 tahun.

Baca Juga :  Partai Gema Bangsa Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

‎Setelahnya, murid akan mengikuti ujian O-Level dan hasil ujian tersebut akan menentukan dua jalur. Pertama, Junior College (A-Level) atau setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia dan umumnya jalur ini akan menjadi pintu utama menuju universitas. Kedua, Politeknik atau setara SMK yang berorientasi pada keterampilan kerja.

‎Prof. Sulfikar Amir menambahkan bahwa lulus O-Level tidak bisa dikatakan setara dengan SMA. Oleh karena itu, jika murid ingin masuk ke universitas seperti NTU, syaratnya adalah lulus A-Level atau menyelesaikan pendidikan di Junior College.

‎Berdasarkan riwayat pendidikan Gibran, putra sulung Jokowi itu menyelesaikan pendidikan SD dan dua tahun SMP di Solo, kemudian pindah ke Orchid Park Secondary School di Singapura. Karenanya, Gibran hanya sampai pada jenjang O-Level, yang secara kesetaraan lebih mirip SMP plus kelas 1 SMA, bukan SMA penuh.

‎”Kalau memakai standar Singapura, Gibran hanya menyelesaikan O-Level. Artinya, tidak setara dengan SMA,” ucap Prof. Sulfikar Amir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi: pusat-berita.com/Ai

Opini

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:04 WIB