DPRD Tangsel Bobrok! PERMAHUTA: Kami Muak Dengan Sandiwara 

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Rusbal saat di wawancarai mengecam tindakan DPRD Tangsel yang mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik

Hasan Rusbal saat di wawancarai mengecam tindakan DPRD Tangsel yang mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) melakukan audiensi dengan DPRD Tangsel, namun berakhir penolakan yang memicu kecaman keras. Audiensi yang sebelumnya diajukan melalui surat resmi, namun upaya tersebut menemui jalan buntu. Rabu (05/11/2025)

Menurut keterangan, mahasiswa tiba di gedung DPRD pada Jumat 07 November 2025 di Jl. Raya Serpong No.1 pada pukul 13.00 WIB. Pihak administrasi DPRD menolak audiensi dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal, yaitu surat belum didisposisi pimpinan dan seluruh anggota DPRD (50 orang) disebut tidak hadir pada hari tersebut. Situasi semakin memanas ketika oknum staf pelayanan melontarkan kata-kata kasar dan bahkan melempar surat mahasiswa.

Koordinator aksi, Hasan rusbal, mengecam tindakan tersebut. “Tindakan staf administrasi DPRD Tangsel mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.

Hasan rusbal menambahkan, “Sikap DPRD Tangsel yang tertutup dan menghindari audiensi jelas melanggar amanat konstitusi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan krisis moral kelembagaan yang sangat memprihatinkan.”

Selain itu PERMAHUTA juga menyoroti temuan mereka terkait penghasilan ketua, wakil, dan anggota DPRD Tangsel yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah. Hal ini dianggap ironis mengingat kondisi sosial ekonomi Kota Tangsel yang masih memprihatinkan, dengan angka putus sekolah yang mencapai 10.273 anak, kemiskinan yang mencapai 43.330 jiwa, dan tingginya angka pengangguran yang mencapai 37 ribu orang. Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti penundaan gaji ASN selama 2 bulan dan pemangkasan gaji sebesar 6% tanpa persetujuan DPRD Tangsel.

Baca Juga :  Warga Bojonegara–Puloampel Turun ke Jalan, Protes Macet Akibat Truk Tambang

Menanggapi situasi ini, PERMAHUTA menegaskan bahwa ketidakmampuan DPRD untuk merespons audiensi mencerminkan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan. Sebagai bentuk protes, PERMAHUTA akan mengelar aksi demonstrasi yang di laksanakan pada Senin, 10 November 2025, sebagai bentuk penagihan jawaban, tuntutan transparansi, dan akuntabilitas legislatif. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan kebobrokan DPRD kota Tangerang selatan dan penegasan untuk memperbaiki prosedur pelayanan publik, serta menjalankan fungsi legislatif dengan semangat keadilan sosial dan transparansi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB